Tanjungpinang (ANTARA) - Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengklaim tidak menemukan produk jajanan mengandung babi di wilayah setempat.
"Alhamdulillah, hasil sidak kemarin menyatakan nihil. Tidak ditemukan produk mengandung unsur babi, artinya Bintan dalam kondisi aman,” kata Ketua Satgas Halal Kemenag Bintan Syahjohan yang dihubungi di Tanjungpinang, Kamis.
Sidak atau inspeksi mendadak tersebut dilakukan bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang dan Polres Bintan, terkait adanya informasi sembilan produk jajanan yang diduga mengandung unsur babi beredar di kawasan Bintan.
Kesembilan produk yang dimaksud sebelumnya dirilis oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, antara lain Corniche Jelly Marshmallow, Corniche Marshmallow rasa apel bentuk teddy, Chompchomp Car Mallow, Chompchomp Flower Mallow, Chompchomp Marshmallow bentuk tabung, Hakiki Gelatin, TYL Marshmallow isi selai vanila, AAA Marshmallow rasa jeruk, dan Sweetme Marshmallow rasa cokelat.
Meski begitu, kata Syahjohan, masyarakat tetap harus waspada dan teliti sebelum membeli produk makanan.
Pihaknya juga mengajak masyarakat segera melapor ke Satgas Halal Kemenag Bintan apabila menemukan produk-produk jajanan yang mencurigakan di pasaran.
"Kami akan turun dan periksa bersama BPOM,” ujarnya.
Sementara, Kepala BPOM Kota Tanjungpinang Irdiansyah memastikan bahwa selain sembilan produk tersebut, produk makanan yang beredar di Bintan sejauh ini dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.
Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan mandiri oleh masyarakat. Sebelum membeli sebaiknya periksa dulu kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produknya.
"Ini langkah sederhana, tapi sangat penting agar kita semua terlindungi,” ujar Irdiansyah.
Ia turut mengimbau masyarakat tak ragu melapor ke BPOM atau instansi terkait jika menemukan produk tidak layak atau tidak memiliki izin edar.
Komentar