Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 12 imigran Rohingya yang kabur dari tempat penampungan UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu, kembali diamankan.

"Mereka ditangkap di kawasan Lambaro, Aceh Besar, saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan (Sumatera Utara)," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu (22/3/2023).

Selain imigran, katanya, ikut diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka dan seorang sopir mobil penumpang. Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan.

Ia mengatakan saat ini penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap dua orang imigran, yakni terduga agen dan seorang imigran yang dapat berbahasa melayu, termasuk sopir mobil tersebut.

"Karena informasi yang diperoleh ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan. Sementara yang lain kita kembalikan ke tempat penampungan," katanya.

Pewarta : Rahmat Fajri
Editor : Fery Heriyanto
Copyright © ANTARA 2024