Jakarta (ANTARA) -
Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa melanggar hak asasi manusia (HAM) berat. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Dia mengatakan, seyogyanya PBB memberikan sanksi keras terhadap Israel atas perbuatannya yang mencederai banyak jamaah termasuk anak perempuan yang berusia 12 tahun.
 
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menambahkan, tindakan tentara Israel tersebut tidak berperikemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan.

Baca juga: Polisi Israel serbu Masjid Al-Aqsa dan lukai warga Palestina
 
Dia berharap kepada negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) agar memprotes keras dan mengadakan sidang darurat untuk mengambil langkah-langkah terhadap tindakan Israel.
 
Menurutnya, serangan tentara Israel terhadap jamaah yang menunaikan ibadah di Masjid Al-Aqsa dan Final Liga Sepak Bola Palestina merupakan pelanggaran HAM dan ketentuan-ketentuan internasional yang tidak dapat ditoleransi.
 


 
 
 
 
 
 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Din Syamsuddin: Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa langgar HAM berat

Pewarta : Sean Filo Muhamad
Editor : Fery Heriyanto
Copyright © ANTARA 2025