Batam (ANTARA) - Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan penumpang untuk menghindari pembelian tiket pesawat pada calo.

Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam Pikry Ilham Kurniansyah, di Batam, Senin, mengatakan hal tersebut sebagai upaya mengantisipasi terjadinya permainan harga tiket yang dilakukan oleh para calo.

"Kepada masyarakat persiapkan perjalanan sebaik mungkin. Beli tiket di tempat resmi, hindari calo," kata Pikry.

"Terkait tiket juga, agar maskapai tidak menjual melebihi batas atas. Kami diminta untuk menempel harga tiket ke berbagai destinasi, dan memantau pergerakan calo di lapangan," kata dia pula.

Selain itu, ia juga meminta kepada penumpang pesawat agar dapat mengemas barang bawaannya sebaik mungkin dan jangan membawa barang yang gampang rusak dan pecah.

Pikry menyebutkan penumpang pesawat juga dapat melakukan check in secara daring untuk mengurai antrean di Bandara Hang Nadim Batam.

"Lakukan online check in di luar bandara untuk mempermudah dan menghindari antrean panjang di bandara," ujar dia pula.

Menurutnya, untuk syarat perjalanan masih belum berubah sesuai dengan surat edaran yang lama, yaitu wajib mendapatkan vaksin COVID-19 dosis booster.

Penumpang dengan umur di bawah 17 tahun harus mendapatkan dua kali vaksin. Apabila tidak dapat dilakukan vaksinasi karena faktor kesehatan, maka wajib melampirkan hasil PCR yang diambil sampelnya pada tiga hari sebelum keberangkatan.

Menjelang Lebaran ini, pihaknya memprediksi sebanyak 13 ribu penumpang dalam sehari akan melalui Bandara Hang Nadim Batam.

Dia menyebutkan, untuk saat ini ada sekitar 10 hingga 11 ribu penumpang yang melakukan penerbangan melalui Bandara Hang Nadim Batam.

"Kemungkinan akan bertambah 20 sampai 25 persen. Kemungkinan 12 ribu sampai 13 ribu sehari yang lewat Bandara Hang Nadim Batam," kata Pikry pula.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hang Nadim Batam ingatkan penumpang menghindari beli tiket pada calo

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024