Polresta Barelang dan Dishub Batam cek kalayakan angkutan umum

id operasi keselamatan 2025, polresta barelang, dishub batam, bus laik jalan, kota batam, kepulauan riau

Polresta Barelang dan Dishub Batam cek kalayakan angkutan umum

Petugas Satlantas Polresta Barelang mengecek kondisi kelaikan kendaraan angkutan di Kota Batam, Jumat (21/2/2025). (ANTARA/HO-Polresta Barelang)

Batam (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengecek kondisi kelayakan kendaraan (ramp check) angkutan umum di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan umum, baik yang mengangkut penumpang maupun barang memenuhi standar keselamatan,” kata Kasatlantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief di Kepulauan Riau, Jumat.

Perwira pertama Polri itu menjelaskan pengecekan kelaikan kendaraan angkutan umum ini merupakan langkah proaktif dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kota Batam.

Selain itu, kata dia, juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak laik jalan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat saat menggunakan transportasi umum.

Dengan pengecekan ini, lanjut dia, terwujudnya kendaraan angkutan umum yang lebih aman sehingga masyarakat dapat terlindungi dari potensi kecelakaan lalu lintas.

“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Kota Batam telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan,” ujar Afid.

Pengecekan yang dilakukan seperti pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan angkutan umum, meliputi pengecekan dokumen kendaraan seperti STNK, buku KIR (uji kelaikan kendaraan), SIM pengemudi dan surat angkutan resmi (bagi angkutan umum dan barang).

Kemudian kondisi kendaraan, seperti rem utama dan rem tangan, lampu utama atau sein dan lampu rem, kondisi ban meliputi ketebalan dan tekanan angin, kaca spion, wiper dan sabuk pengaman. Selain itu juga ketersediaan alat keselamatan seperti dongkrak, APAR, segitiga pengaman, kotak P3K dan palu pemecah kaca.

Dia menambahkan, pengecekan kelaikan kendaraan angkutan umum di Kota Batam juga merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2025 yang dilaksanakan oleh Polresta Barelang.

Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025 bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE