KPU Bintan tetapkan DPS hasil perbaikan sebanyak 123.503 pemilih
Jumat, 12 Mei 2023 18:56 WIB
KPU Bintan menggelar rapat pleno penetapan jumlah DPSHP Pemilu 2024, di Tanjungpinang, Kamis (11/5/2023). ANTARA/HO-KPU Kabupaten Bintan.
Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 123.503 orang, dengan rincian 63.082 laki-laki dan 60.421 perempuan.
"Jumlah DPSHP tersebut tersebar di sepuluh kecamatan dan 496 TPS se-Kabupaten Bintan," kata Anggota KPU Bintan Haris Daulay, Jumat.
Haris menyebut penetapan DPSHP Pemilu 2024 dilakukan melalui rapat pleno KPU Bintan yang dihadiri oleh unsur Bawaslu, ketua dan operator PPK, partai politik serta pihak terkait, pada Kamis (11/5).
Ia menyatakan dalam DPSHP tersebut pihaknya menemukan 137 pemilih baru, menghapus 517 pemilih tidak memenuhi syarat, dan memperbaiki 18 data pemilih.
Sehingga, kata dia, dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 123.883 pemilih, berubah menjadi DPSHP sebanyak 123.503 pemilih atau berkurang sekitar 380 pemilih.
"Pengurangan jumlah pemilih itu karena ada pemilih meninggal dunia hingga pindah domisili. Setelah ini, kami akan mengumumkan jumlah DPSHP ke tingkat desa/kelurahan," ujarnya.
Haris mengimbau masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum terdata di DPSHP agar segera berkoordinasi dengan KPU.
"Selanjutnya kita akan masuk dalam proses penyusunan daftar pemilih tetap (DPT)," ujar Haris.
"Jumlah DPSHP tersebut tersebar di sepuluh kecamatan dan 496 TPS se-Kabupaten Bintan," kata Anggota KPU Bintan Haris Daulay, Jumat.
Haris menyebut penetapan DPSHP Pemilu 2024 dilakukan melalui rapat pleno KPU Bintan yang dihadiri oleh unsur Bawaslu, ketua dan operator PPK, partai politik serta pihak terkait, pada Kamis (11/5).
Ia menyatakan dalam DPSHP tersebut pihaknya menemukan 137 pemilih baru, menghapus 517 pemilih tidak memenuhi syarat, dan memperbaiki 18 data pemilih.
Sehingga, kata dia, dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 123.883 pemilih, berubah menjadi DPSHP sebanyak 123.503 pemilih atau berkurang sekitar 380 pemilih.
"Pengurangan jumlah pemilih itu karena ada pemilih meninggal dunia hingga pindah domisili. Setelah ini, kami akan mengumumkan jumlah DPSHP ke tingkat desa/kelurahan," ujarnya.
Haris mengimbau masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum terdata di DPSHP agar segera berkoordinasi dengan KPU.
"Selanjutnya kita akan masuk dalam proses penyusunan daftar pemilih tetap (DPT)," ujar Haris.
Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejari Tanjungpinang eksekusi barang bukti uang Rp3 miliar dari terpidana korupsi
06 January 2026 15:35 WIB
Kalah dari Villa, Amorim ungkap Manchester United pantas dapatkan hasil lebih baik
22 December 2025 16:11 WIB
Petugas Damkar Toapaya serahkan seekor buaya hasil evakuasi ke Taman Safari Lagoi
18 December 2025 14:40 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
AS izinkan transaksi pengeboran, ekspor, hingga jual beli minyak Venezuela
30 January 2026 12:23 WIB
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB