KPU Karimun Serahkan Hasil Pilkada
Senin, 14 Februari 2011 18:13 WIB
Karimun (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan berkas-berkas hasil Pemilihan Kepala Daerah 5 Januari 2011 ke DPRD setempat, Senin.
Penyerahan langsung kepada Ketua DPRD Raja Bakhtiar dengan dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun Zulfikri yang didampingi tiga anggota yaitu Darman Munir, Evi Herita dan Hermawan Saputra.
Berkas-berkas tersebut meliputi berita acara penetapan nomor urut pasangan calon, penetapan calon terpilih, rekapitulasi penghitungan suara, hasil audit dana kampanye masing-para peserta pilkada, dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan mantan bakal calon bupati dan wakil bupati Doli Boniara dan Muhammad Dali.
Menurut Darman berkas-berkas yang diserahkan KPU akan menjadi dasar bagi DPRD guna meneruskan kepada Gubernur Kepri dan selanjutnya kepada Menteri Dalam Negeri untuk pelantikan calon terpilih Nurdin Basirun-Aunur Rafiq yang dijadwalkan pada 23 Maret 2011.
''Kami berharap SK dari Mendagri keluar sebelum 23 Maret 2011, sehingga jadwal pelantikan tidak molor,'' ucapnya.
KPU Karimun sebelumnya menunda penyerahan berkas hasil pilkada ke DPRD karena harus menghadapi gugatan Doli-Dali ke MK. Gugatan itu ditolak MK dalam sidang di Jakarta, Jumat pekan lalu.
''Dengan keluarnya putusan MK yang menolak gugatan Doli-Dali. Maka pelaksanaan dan hasil pilkada sah,'' katanya.
Mengenai gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Darman mengatakan gugatan tersebut tidak menghambat keputusan KPU untuk menyerahkan berkas ke DPRD.
''Gugatan di PTUN tidak berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Jadi tidak ada masalah meski persidangan PTUN belum selesai,'' ucapnya.
(T.KR-HAM/B/A013/A013) 14-02-2011 18:57:23
Penyerahan langsung kepada Ketua DPRD Raja Bakhtiar dengan dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun Zulfikri yang didampingi tiga anggota yaitu Darman Munir, Evi Herita dan Hermawan Saputra.
Berkas-berkas tersebut meliputi berita acara penetapan nomor urut pasangan calon, penetapan calon terpilih, rekapitulasi penghitungan suara, hasil audit dana kampanye masing-para peserta pilkada, dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan mantan bakal calon bupati dan wakil bupati Doli Boniara dan Muhammad Dali.
Menurut Darman berkas-berkas yang diserahkan KPU akan menjadi dasar bagi DPRD guna meneruskan kepada Gubernur Kepri dan selanjutnya kepada Menteri Dalam Negeri untuk pelantikan calon terpilih Nurdin Basirun-Aunur Rafiq yang dijadwalkan pada 23 Maret 2011.
''Kami berharap SK dari Mendagri keluar sebelum 23 Maret 2011, sehingga jadwal pelantikan tidak molor,'' ucapnya.
KPU Karimun sebelumnya menunda penyerahan berkas hasil pilkada ke DPRD karena harus menghadapi gugatan Doli-Dali ke MK. Gugatan itu ditolak MK dalam sidang di Jakarta, Jumat pekan lalu.
''Dengan keluarnya putusan MK yang menolak gugatan Doli-Dali. Maka pelaksanaan dan hasil pilkada sah,'' katanya.
Mengenai gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Darman mengatakan gugatan tersebut tidak menghambat keputusan KPU untuk menyerahkan berkas ke DPRD.
''Gugatan di PTUN tidak berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Jadi tidak ada masalah meski persidangan PTUN belum selesai,'' ucapnya.
(T.KR-HAM/B/A013/A013) 14-02-2011 18:57:23
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Cuaca Kepri Minggu ini, BMKG: Waspada hujan di Batam, Karimun, Natuna, Anambas
27 September 2026 6:52 WIB
BP3MI Kepri matangkan skema khusus pekerja perbatasan Karimun dan Meranti
26 September 2026 17:22 WIB
Polres Karimun perkuat peran bhabinkamtibmas dalam mencegah kasus bunuh diri
12 September 2026 17:56 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Perda RPIK jadi pedoman pembangunan industri Tanjungpinang untuk 20 tahun ke depan
30 September 2026 16:09 WIB
Dubes RI Washington sambut rencana LKBN ANTARA buka kantor perwakilan di AS
24 September 2026 15:56 WIB
Pemprov Kepri bersama DPRD tetapkan APBD Perubahan 2026 naik jadi Rp3,63 Triliun
23 September 2026 9:09 WIB
LKBN ANTARA dan 34 kantor berita Asia Pasifik bahas penanganan disinformasi
21 September 2026 7:40 WIB