Batam (ANTARA) - PT Bandara Internasional Batam sebagai pengelola Bandara Hang Nadim membolehkan penumpang pesawat untuk tidak menggunakan masker.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi COVID-19.

“Kami mengikuti kebijakan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, bahwa penumpang sudah boleh tidak menggunakan masker selama proses perjalanan menggunakan pesawat,” kata Direktur Utama PT BIB Pikri Ilham Kurniansyah di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Baca juga: Bandara Batam berlakukan rotasi petugas antisipasi penggunaan identitas palsu

Meski kebijakan itu sudah ditetapkan oleh pemerintah, kata dia, penggunaan masker tetap dianjurkan apabila dalam keadaan tidak sehat.

“Itu semua pilihannya ada sama penumpang, kami hanya menganjurkan,” ujar Pikri.

Selain itu, sesuai dengan surat edaran, penumpang pesawat dianjurkan membawa hand sanitizer dan atau mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir secara berkala. Penumpang pesawat rute domestik dan internasional juga tetap dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

Baca juga: Imigrasi Batam imbau warga gunakan aplikasi M-paspor guna hindari calo

Dia juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang agar memastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat sebelum melakukan perjalanan, demi kenyamanan bersama.

“Pastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, sehingga tidak merugikan penumpang lainnya,” kata Pikri.

Baca juga: Kenduri Seni Melayu 2023 di Batam diikuti lima negara


Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024