Pemerintah minta masyarakat pakai masker pada libur akhir tahun

id Kemenkominfo, COVID-19, libur natal 2023 dan tahun baru 2024, COVID-19 nataru, Lonjakan kasus COVID-19,covid 19,libur na

Pemerintah minta masyarakat pakai masker pada libur akhir tahun

Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong dan Staf Khusus Kementerian Perhubungan Bidang Perhubungan Adita Irawati di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan seperti memakai masker dan rutin mencuci tangan pada libur akhir tahun guna mengantisipasi penularan COVID-19.

"Kami tetap akan mengimbau masyarakat untuk tetap hati-hati karena memang COVID-19 melonjak lagi. Di salah satu maskapai penerbangan juga selalu diingatkan. Ini tidak hanya cuci tangan saja, tapi, juga memakai masker. Itu sudah mulai kami imbau ke masyarakat," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong di Jakarta, Senin.

Langkah itu diminta pemerintah mengingat peningkatan kasus mingguan COVID-19 di Indonesia yang disampaikan Kementerian Kesehatan pada pekan lalu.

Usman mengatakan pesan serupa juga telah kembali digencarkan oleh Kementerian Kesehatan agar masyarakat bisa kembali melakukan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan COVID-19. Kemenkominfo selain meminta masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan perjalanan di libur akhir tahun, juga memiliki misi menggaungkan pesan agar masyarakat bisa tetap taat protokol kesehatan pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Senin, memastikan meski ada imbauan untuk masyarakat taat protokol kesehatan, masyarakat tetap bisa beraktivitas dan bermobilisasi dengan normal pada momen libur akhir tahun.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah minta masyarakat tetap taat prokes pada libur akhir tahun 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE