Cirebon (ANTARA) - Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin, yang merupakan korban penipuan perekrutan calon anggota Polri, mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP SW.

"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin di Cirebon, Rabu.

Dia mengatakan pencabutan laporan yang telah disepakati antara dirinya dengan mantan Kapolsek Mundu AKP SW berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak.

Menurutnya, upaya yang telah dia perjuangkan dari tahun 2021 lalu kini sudah membuahkan hasil karena yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.

Baca juga: Kapolri perintahkan Propam Polda Jabar pecat dan pidanakan AKP SW

Wahidin mengungkapkan pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW dan surat permufakatan damai telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan beberapa saksi serta kertas bermaterai.

"Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda, mengatakan dengan sudah adanya kesepakatan damai serta pencabutan tuntutan dari Wahidin, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.

Baca juga: Begini peran mantan Kapolsek Mundu penipu perekrutan anggota Polri

Firdaus memastikan bahwa kliennya akan mengganti semua kerugian yang dialami Wahidin dan meminta maaf atas kejadian tersebut sehingga institusi Polri terbawa dalam kasus tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar dengan membawa akta perdamaian. Klien kami juga akan memenuhi semua permintaan Bapak Wahidin," katanya.

Baca juga: Polda Jabar copot kapolsek di Cirebon karena terlibat penipuan rekrutmen Polri


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tukang bubur cabut laporan terhadap mantan Kapolsek Mundu Cirebon

Pewarta : Khaerul Izan
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024