Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat untuk memecat dan mempidanakan AKP SW yang terlibat kasus penipuan terhadap tukang bubur yang anaknya dijanjikan masuk polisi dengan membayar Rp310 juta.

"Saya perintahkan Kabid Propam yang seperti ini diproses, pecat, dan dipidanakan. Kami tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi," kata Sigit saat memberikan pengarahan pada Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang disiarkan melalui kanal YouTube STIK Polri di Jakarta, Rabu.

Sigit mengatakan pihaknya terus mengingatkan jajarannya untuk tidak main-main dengan rekrutmen anggota Polri.

Baca juga: Begini peran mantan Kapolsek Mundu penipu perekrutan anggota Polri

"Sanksi tegas akan diberikan. Selain itu, Polri membutuhkan anggota yang perekrutannya dengan benar," kata Kapolri.

Meskipun kasus itu terjadi pada tahun lalu, Kapolri menegaskan bahwa perkara tersebut diproses secara tegas dan pelaku diberhentikan dengan tidak hormat dan dipidanakan.

"Di Kepri saya sudah ingatkan terkait dengan rekrutmen anggota jangan main-main. Saya masih dengar walaupun kejadiannya tahun lalu baru diproses sekarang, melibatkan pangkat AKP," ujar Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan seluruh jajaran agar kejadian tersebut jangan terulang.

Baca juga: Polda Jabar copot kapolsek di Cirebon karena terlibat penipuan rekrutmen Polri

Oleh karena itu, Kapolri memerintahkan beri sanksi tegas kepada anggota yang melanggar.

"Jadi, yang begini-begini jangan terjadi lagi," kata Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Ia menegaskan bahwa Korps Bhayangkara ingin mendapatkan anggota melalui proses yang benar. Jika terjadi proses transaksi, semua pihak yang terlibat mulai dari hulu hingga hilir diproses tegas.

"Jadi, kalau ada yang transaksi, cari dari hulu sampai hilir, pasti kami proses," kata Sigit.

Dari segala problematika yang mendera institusi Polri, mantan Kapolda Banten itu mengingatkan jajaran untuk menjaga nama baik institusi agar terus mendapat kepercayaan masyarakat.

"Jaga citra Polri, perjuangan ini tentunya sangat berat," pesan Sigit.

Baca juga:
Hari Bhayangkara, Polresta Tanjungpinang gelar revitalisasi sumur umum hingga khitan massal

Polri rayakan HUT ke-77 Bhayangkara mulai awal Juni

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri perintahkan Propam pecat dan pidanakan AKP SW

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024