Bintan (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Damkar, dan Kelurahan memasang papan baliho peringatan rawan buaya di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Baliho berukuran sekitar 1x1 meter tersebut dipasang tepat di arena lahan rawa Kelurahan Sei Lekop, Senin (3/7), karena kemunculan seekor buaya berukuran cukup besar pada hari, Sabtu (1/7).
"Warga sekitar melihat penampakan buaya di permukaan rawa, lalu melapor kepada pihak Kelurahan Sei Lekop," kata Kepala UPTD Damkar Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Nurwendi, Senin sore.
Baca juga: KPU Batam memetakan daftar pemilih penyandang disabilitas
Usai menerima laporan warga, katanya, tim gabungan langsung bergerak turun ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan survei sekaligus memasang baliho dengan tulisan "Awas Daerah Rawan Buaya".
Pemasangan baliho bertujuan agar warga Kelurahan Sei Lekop menjauhi titik rawan buaya tersebut demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya kawasan itu selama ini kerap dimanfaatkan warga tempatan untuk memancing ikan.
Baca juga: Pemkot Batam serahkan 389 paket sembako untuk korban puting beliung
"Dengan adanya baliho ini, warga jangan lagi beraktivitas di sekitar rawa, karena sangat berisiko. Buaya kalau lapar pasti muncul, dan bisa saja memangsa manusia," ujarnya.
Nurwendi menyebut pihaknya juga memetakan titik rawan buaya lainnya di wilayah Kabupaten Bintan untuk dipasang baliho serupa sebagai upaya mengimbau supaya warga tetap waspada terhadap keberadaan buaya.
Salah satu titik lokasi yang akan dipasang baliho tersebut, yaitu di kawasan eks PT Korindo Abadi.
Baca juga: Pemkot Batam perbarui dermaga di Pulau Ngenang
"Di sini ada kolam bekas PT Korindo Abadi yang diduga jadi habitat buaya," ujar Nurwendi.
Lanjutnya menyampaikan hampir di semua kecamatan di Kabupaten Bintan, terdapat buaya rawa yang sudah beranak-pinak.
Reptil bertubuh besar itu diklaim berasal dari kolam bekas PT Korindo Abadi dan menyebar ke kawasan rawa-rawa yang ada Kabupaten Bintan.
Baca juga: 207 bakal calon anggota Bawaslu se-Kepri ikut tes psikologi
Baliho berukuran sekitar 1x1 meter tersebut dipasang tepat di arena lahan rawa Kelurahan Sei Lekop, Senin (3/7), karena kemunculan seekor buaya berukuran cukup besar pada hari, Sabtu (1/7).
"Warga sekitar melihat penampakan buaya di permukaan rawa, lalu melapor kepada pihak Kelurahan Sei Lekop," kata Kepala UPTD Damkar Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Nurwendi, Senin sore.
Baca juga: KPU Batam memetakan daftar pemilih penyandang disabilitas
Usai menerima laporan warga, katanya, tim gabungan langsung bergerak turun ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan survei sekaligus memasang baliho dengan tulisan "Awas Daerah Rawan Buaya".
Pemasangan baliho bertujuan agar warga Kelurahan Sei Lekop menjauhi titik rawan buaya tersebut demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya kawasan itu selama ini kerap dimanfaatkan warga tempatan untuk memancing ikan.
Baca juga: Pemkot Batam serahkan 389 paket sembako untuk korban puting beliung
"Dengan adanya baliho ini, warga jangan lagi beraktivitas di sekitar rawa, karena sangat berisiko. Buaya kalau lapar pasti muncul, dan bisa saja memangsa manusia," ujarnya.
Nurwendi menyebut pihaknya juga memetakan titik rawan buaya lainnya di wilayah Kabupaten Bintan untuk dipasang baliho serupa sebagai upaya mengimbau supaya warga tetap waspada terhadap keberadaan buaya.
Salah satu titik lokasi yang akan dipasang baliho tersebut, yaitu di kawasan eks PT Korindo Abadi.
Baca juga: Pemkot Batam perbarui dermaga di Pulau Ngenang
"Di sini ada kolam bekas PT Korindo Abadi yang diduga jadi habitat buaya," ujar Nurwendi.
Lanjutnya menyampaikan hampir di semua kecamatan di Kabupaten Bintan, terdapat buaya rawa yang sudah beranak-pinak.
Reptil bertubuh besar itu diklaim berasal dari kolam bekas PT Korindo Abadi dan menyebar ke kawasan rawa-rawa yang ada Kabupaten Bintan.
Baca juga: 207 bakal calon anggota Bawaslu se-Kepri ikut tes psikologi