Jakarta (ANTARA) - KPK mengatakan istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), Ernie Mieke Torondek, diperiksa penyidik soal aset yang diduga menggunakan atas nama orang lain.
"Pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan terhadap Ernie Mieke Torondek tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tidak hanya soal aset, Ernie juga diperiksa penyidik soal sumber penghasilan tersangka RAT.
Baca juga: KPK berharap Menpora Dito segera serahkan LHKPN
Pemeriksaan terhadap Ernie dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah pada Selasa (4/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK resmi menaha mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo pada hari Senin (3/4).
RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan-nya.
RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.
Penyidik lembaga antirasuah kemudian kembali menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (10/5).
Baca juga: KPK mintai keterangan 49 pejabat dan ASN di Kementerian Pertanian
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa istri Rafael Alun soal aset mewah atas nama orang lain
"Pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan terhadap Ernie Mieke Torondek tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tidak hanya soal aset, Ernie juga diperiksa penyidik soal sumber penghasilan tersangka RAT.
Baca juga: KPK berharap Menpora Dito segera serahkan LHKPN
Pemeriksaan terhadap Ernie dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah pada Selasa (4/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK resmi menaha mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo pada hari Senin (3/4).
RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan-nya.
RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.
Penyidik lembaga antirasuah kemudian kembali menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (10/5).
Baca juga: KPK mintai keterangan 49 pejabat dan ASN di Kementerian Pertanian
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa istri Rafael Alun soal aset mewah atas nama orang lain