Batam (ANTARA) - PT Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim menambah kerja sama dengan penyedia taksi daring di bandara tersebut untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan transportasi.
 
Direktur PT BIB Pikri Ilham Kurniansyah menyebutkan untuk tahap awal mereka menggandeng salah satu perusahaan transportasi daring dan perusahaan taksi lokal untuk menjadi taksi bandara dengan pelayanan premium.
 
"Sesuai tindak lanjut perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani sebelumnya bersama perusahaan penyedia taksi daring dengan bandara, hari ini kami memulai pemasangan stiker untuk 60 kendaraan yang sudah siap hari ini," ujar Pikri di Batam Kepulauan Riau, Jumat.

Baca juga: Ombudsman minta Disdik Kepri tinjau ulang rencana penambahan rencana daya tampung sekolah
 
Ia menjelaskan, untuk sementara, baru ada satu lokasi penjemputan yang ditetapkan oleh pihaknya menjelang selesainya renovasi yang saat ini tengah dilakukan.
 
"Lokasi penjemputan sementara masih di area parkir A2, nanti ke depan setelah renovasi akan kami sesuaikan kembali," kata dia.
 
Untuk selanjutnya, pihaknya terus membuka kesempatan kepada perusahaan penyedia taksi daring lainnya untuk bergabung. Karena dia tahu, ada beberapa aplikasi yang digunakan masyarakat untuk memesan taksi daring tersebut.
 
Baca juga: KPU: 61 persen pemilih di Batam adalah milenial
"Sebelumnya kami sudah mengundang seluruh perusahaan penyedia taksi daring, namun yang menanggapi secara resmi baru satu dan sudah menandatangani dengan kami. Tentunya kami memberikan kesempatan kepada semua penyedia jasa taksi daring lainnya," katanya.
 
Dengan adanya taksi daring di Bandara Hang Nadim tersebut, dia berharap tidak ada lagi keributan antar pengendara taksi yang sering terjadi akibat berebut penumpang di kawasan bandara.*

Baca juga:
Polda Kepri gagalkan pengiriman calon PMI ilegal ke Malaysia

Gubernur Kepri gesa pemberian insentif 2023 untuk Kota Batam

Kontingen KORMI Kepri koleksi lima medali emas, optimistis masuk sepuluh besar

Polda Kepri gagalkan pengiriman lima calon PMI ilegal

Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024