Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau meningkatkan pelayanan memperkuat partisipasi publik dalam menjaga keamanan dengan meluncurkan layanan pengaduan daring bernama “Lapor Pak Kapolres”.
“Melalui program “Lapor Pak Kapolres” masyarakat dapat menyampaikan berbagai laporan yang terjadi di lingkungannya,” kata Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah AB dalam keterangannya diterima di Batam, Selasa.
Masyarakat, kata dia, dapat melaporkan berbagai kejadian, mulai dari permasalahan di lingkungan potensi gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga masukan terhadap kinerja kepolisian khususnya Polres Kepulauan Anambas.
Baca juga: Pemprov Kepri beri bantuan alat tes bahan pangan mentah ke Pemkab Natuna
Dia menyebut, layanan pengaduan daring ini hadir untuk mempermudah komunikasi antara masyarakat dan aparat kepolisian, mengingat geografi wilayah tersebut merupakan kawasan perairan.
“Selain itu, kami ingin mempermudah warga dalam menyampaikan informasi dan memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya.
Menurut dia, dengan layanan aduan daring ini, masyarakat cukup kirim laporan, dan kepolisian akan merespons.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban bersama, agar Kabupaten Kepulauan Anambas selalu dalam keadaan kondusif.
Gusti berharap hadirnya layanan ini, semakin mempererat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat, serta permasalahan di wilayah dapat ditangani lebih cepat dan efektif.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Mari bersama menjaga Anambas tetap aman dan kondusif,” kata Gusti.
Baca juga:
Polres Lingga garap 30 hektare lahan tidur menjadi sentra jagung
130 PMI telah berangkat dari Batam hingga Juli

Komentar