Tanjungpinang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghadirkan program "Tanya MUI", berupa layanan konsultasi keagamaan dan kehidupan sehari-hari secara daring via WhatsApp dan gratis.
Ketua Umum MUI Tanjungpinang Prihatmy Eko Diantoro mengatakan program Tanya MUI bertujuan mempermudah masyarakat yang membutuhkan nasihat ataupun solusi atas berbagai persoalan hidup.
"Program ini merupakan bentuk layanan dakwah dan sosial keagamaan agar umat memiliki rujukan yang jelas dan terpercaya saat menghadapi kebingungan atau masalah hidup," kata Prihatmy Tanjungpinang, Senin.
Baca juga: Biddokkes Polda Kepri usul pembentukan Tim DVI daerah
Melalui Tanya MUI, kata dia, siapa saja bisa berkonsultasi langsung lewat pesan WhatsApp tanpa harus bertemu secara fisik. Ini tentu jauh lebih praktis, cepat, dan efisien.
Beberapa contoh layanan konsultasi yang diberikan MUI Tanjungpinang, antara lain konsultasi agama, hukum Islam, keluarga, hingga masalah seputar waris. MUI Tanjungpinang memastikan bahwa seluruh identitas dan isi konsultasi dijamin kerahasiaannya.
“Data dan nama penanya akan kami lindungi. Privasi umat adalah prioritas kami,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Tanjungpinang Muhammad Munirul Ikhwan yang juga menjadi penanggung jawab program Tanya MUI menyampaikan layanan ini aktif 24 jam setiap harinya.
Baca juga: Ekspor listrik ke Singapura, Polda Kepri pastikan keamanan
Namun demikian, untuk respons atau jawaban penanya akan diberikan sesuai ketersediaan waktu para pengurus yang berkompeten.
Layanan konsultasi tersebut menjadi ruang terbuka bagi umat yang ingin bertanya, curahan hati (curhat), atau mengadukan persoalan yang sedang dihadapi.
"Kami akan berusaha memberi jawaban secepat dan sebaik mungkin,” jelas Ikhwan.
Ikhwan menambahkan masyarakat yang ingin berkonsultasi cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor layanan resmi MUI Tanjungpinang di nomor telepon 0838-9235-6667.
Baca juga:
Cuaca Kepri diprakirakan masih berawan hari ini
Amsakar lantik 23 pejabat tingkat II lingkungan BP Batam
Komentar