Batam (ANTARA News) - Universitas Riau Kepulauan mendiskusikan rencana kenaikan Pajak Daerah Kota Batam 2011, dengan unsur Pemkot Batam, Pansus Pajak DPRD Batam, pengusaha,
akademisi, dan serikat pekerja.
"Diskusi ini untuk menjelaskan secara langsung pendapat masing-masing pihak, sehingga dapat
menjadi bahan pertimbangan kebijakan tentang ranperda yang kini digodok DPRD," ujar moderator Rumbadi Dalle, membuka diskus, Rabu.
Pada kesempatan itu, Ketua Apindo Kepri Cahya menegaskan, Pemkot Batam mengambil kebijakan tidak tepat jika menaikkan pajak daerah dikarenakan kondisi perekonomian di Batam belum sepenuhnya stabil.
"Jika pajak dinaikkan maka UMK 2011 harus disesuaikan menjadi Rp.1.581.200, atau pekerja akan menanggung beban hidup tanbahan sebesar Rp.400.000 per bulan," kata Setia Putra Tarigan, ketua DPC FSP NIBA SPSI Batam, menimpali.
Pemerintah tetap pada asas proporsionalitas terhadap penyesuaian anggaran dan pengeluaran biaya. "Penyesuaian tersebut berdasarkan penyesuaian komponen pembiayaan dan komponen kebutuhan hidup," kata Amsakar dari Kantor Pemkot Batam.
Menutup diskusi, Ketua Pansus Pajak-Pajak Daerah DPRD Batam Yudi Kurnain mengatakan, akan mencari solusi terbaik mengenai ranperda pajak.
"Kami menjamin kenaikan pajak tidak akan secara serentak, jika pun kenaikan tetap harus terjadi," katanya.
(ANT-RF/Btm1)
Unrika Diskusikan Ranperda Pajak Batam
Kamis, 31 Maret 2011 11:38 WIB
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK panggil lagi 5 saksi terkait kasus mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus
08 September 2026 14:59 WIB
Walikota : Pariwisata Batam tingkatkan penerimaan pajak hotel dan restoran
08 September 2026 13:13 WIB
Pemkot Tanjungpinang permudah warga bayar pajak melalui aplikasi Gurindam Pay
03 September 2026 21:58 WIB
KPK ungkap telah geledah perusahaan tambang terkait kasus KPP Banjarmasin
02 September 2026 12:49 WIB
KPK periksa pihak swasta guna usut aliran uang kasus dugaan korupsi di KPP Banjarmasin
25 August 2026 12:16 WIB