Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kapasitas 50 persen bagi ASN dan pembelajaran jarak jauh mulai 28 Agustus hingga 7 September 2023.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan WFH dan PJJ tersebut seiring dengan penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN.
"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50 persen," kata Heru di Jakarta, Selasa.
Selain WFH, Pemprov DKI juga menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa yakni sebesar 50 persen PJJ dan 50 persennya lagi mengikuti pembelajaran luring di sekolah.
"Terkait nanti dengan KTT ASEAN Pemda DKI karyawannya WFH dan WFO 50 persen-50 persen. Sekolah nanti juga sama," kata Heru.
Sementara bagi karyawan swasta, kebijakan WFH sifatnya hanya imbauan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKI terapkan 50 persen ASN WFH dan sekolah PJJ mulai 28 Agustus
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan WFH dan PJJ tersebut seiring dengan penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN.
"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50 persen," kata Heru di Jakarta, Selasa.
Selain WFH, Pemprov DKI juga menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa yakni sebesar 50 persen PJJ dan 50 persennya lagi mengikuti pembelajaran luring di sekolah.
"Terkait nanti dengan KTT ASEAN Pemda DKI karyawannya WFH dan WFO 50 persen-50 persen. Sekolah nanti juga sama," kata Heru.
Sementara bagi karyawan swasta, kebijakan WFH sifatnya hanya imbauan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKI terapkan 50 persen ASN WFH dan sekolah PJJ mulai 28 Agustus