Pemprov DKI awasi praktik ASN WFH melalui video call
Minggu, 20 Agustus 2023 13:13 WIB
Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww
Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI mengawasi ASN saat kerja dari rumah (work from home/WFH) melalui panggilan video (video call).
“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk 'video call', tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Ahad.
Heru menuturkan WFH ini tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 tersebut.
Nantinya, lanjut dia, jika uji coba terbilang efektif pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lalu kalau ditemukan tidak efektif lantaran ASN tidak disiplin, maka akan kembali ditempatkan di kantor.
“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” tegasnya.
Selain itu, Heru menambahkan terkait perusahaan swasta, maka mereka dapat melakukan kebijakan sendiri mengenai WFH demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Ibu Kota.
“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, Heru menjelaskan uji coba WFH terhadap ASN dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja di kantor (work fom office/WFO).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov DKI awasi ASN kerja dari rumah melalui panggilan video
“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk 'video call', tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Ahad.
Heru menuturkan WFH ini tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 tersebut.
Nantinya, lanjut dia, jika uji coba terbilang efektif pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lalu kalau ditemukan tidak efektif lantaran ASN tidak disiplin, maka akan kembali ditempatkan di kantor.
“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” tegasnya.
Selain itu, Heru menambahkan terkait perusahaan swasta, maka mereka dapat melakukan kebijakan sendiri mengenai WFH demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Ibu Kota.
“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, Heru menjelaskan uji coba WFH terhadap ASN dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja di kantor (work fom office/WFO).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov DKI awasi ASN kerja dari rumah melalui panggilan video
Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
BMKG imbau sejumlah wilayah indonesia berpotensi diterpa suhu udara tinggi pada 2026
23 December 2025 14:03 WIB
Bencana Sumatera, Mensos: Bantuan daerah terisolir disalurkan lewat udara
02 December 2025 12:57 WIB
Pemprov Kepri bersama TNI AL terus perkuat sinergi jaga pertahanan laut dan udara
28 October 2025 4:38 WIB
Lanud RSA Natuna terima tanda kehormatan Samkaryanugraha dari Presiden Prabowo
15 October 2025 17:09 WIB
Gaza kembali diserang usai pengumuman gencatan senjata antara Hamas dan Israel
09 October 2025 16:46 WIB