Solo (ANTARA) - Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta Jamal Wiwoho diperiksa selama tujuh setengah jam terkait dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran UNS Tahun 2022, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Kamis.
Pada acara pemeriksaan oleh Kejati, Rektor UNS Jamal Widodo terlihat tiba di kantor Kejari Surakarta pada sekitar pukul 09.00 WIB. Dia kemudian keluar dari Kantor Kejari, pada pukul 16.30 WIB. Namun, dia saat ditanya terkait pemeriksaan enggan memberikan keterangan.
"Saya lupa berapa pertanyaan penyidik. Semua sudah saya berikan penyidikan," kata Jamal kemudian masuk ke mobilnya dan meninggalkan Kantor Kejari.
Kasi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triyono menyebutkan pemeriksaan Jamal Wiwoho dilakukan terkait dengan dugaan tindak korupsi rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022. Selain Rektor, lanjutnya, sudah ada enam saksi lainnya yang telah diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Menurut Arfan hal tersebut baru tahap penyelidikan dan baru tujuh saksi yang diperiksa. "Tetapi, saya belum dikasih daftar namanya. Yang terakhir hari ini, Pak Rektor UNS," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rektor UNS diperiksa Kejati dugaan korupsi anggaran Tahun 2022
Pada acara pemeriksaan oleh Kejati, Rektor UNS Jamal Widodo terlihat tiba di kantor Kejari Surakarta pada sekitar pukul 09.00 WIB. Dia kemudian keluar dari Kantor Kejari, pada pukul 16.30 WIB. Namun, dia saat ditanya terkait pemeriksaan enggan memberikan keterangan.
"Saya lupa berapa pertanyaan penyidik. Semua sudah saya berikan penyidikan," kata Jamal kemudian masuk ke mobilnya dan meninggalkan Kantor Kejari.
Kasi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triyono menyebutkan pemeriksaan Jamal Wiwoho dilakukan terkait dengan dugaan tindak korupsi rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022. Selain Rektor, lanjutnya, sudah ada enam saksi lainnya yang telah diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Menurut Arfan hal tersebut baru tahap penyelidikan dan baru tujuh saksi yang diperiksa. "Tetapi, saya belum dikasih daftar namanya. Yang terakhir hari ini, Pak Rektor UNS," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rektor UNS diperiksa Kejati dugaan korupsi anggaran Tahun 2022