Batam (ANTARA News) - Camat Batam Kota Syahrul Sahri mengatakan bersiap menghadapi kebijakan pemerintah kota membagi menjadi tiga kecamatan guna memperpendek rentang kendali dan mengefisienkan pelayanan birokrasi kepada warga masyarakat.
 
"Agenda terdekat kami adalah melakukan diskusi antara camat dengan lurah dan para tokoh masyarakat se-Kecamatan Batam Kota untuk membahas rencana pemekaran. Tetapi kegiatan itu menunggu perintah dari pemerintah kota," ujar Syahrul, di Batam, Rabu.


Wilayah Kecamatan Batam Kota sangat luas yaitu 46.808 hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 160.000 jiwa.  

“Banyak warga masyarakat mengeluh karena kantor camat jauh,” kata Syahrul.

Menurut dia, pemekaran perlu dilakukan segera karena pelayanan terhadap masyarakat kurang maksimal akibat kurangnya pegawai pemerintah di tingkat  kantor kelurahan. 

“Kebutuhan SDM di Kantor Kecamatan Batam Kota sudah tercukupi, tetapi di tingkat keluruhan masih kurang sekitar tiga atau empat orang. Khususnya, di Kelurahan Belian dengan jumlah penduduk besar,  sekitar 60.000 jiwa sangat mempersulit pelayanan, padahal pelayanan ideal untuk satu kelurahan adalah 15.000 jiwa saja”,  tambah Syahrul.

Ia mengatakan, pada lima tahun ke depan penduduk Kota Batam akan bertambah padat sehingga pemekaran harus dilakukan dalam satu tahap langsung menjadi 21 kecamatan. 

"Pemekaran yang dilakukan bertahap akan mempersulit proses administrasi masyarakat," ungkap Syahrul.

Namun menurut dia, jika Kota Batam dimekarkan, Pemkot Batam harus mempertimbangkan secara detail anggaran daerah yang dibutuhkan karena kecamatan tidak menanggung pembiayaan pemekaran.

Untuk kebutuhan SDM akibat penambahan kantor-kantor pemerintahan,  nantinya tidak akan menjadi masalah karena dapat dipenuhi dengan penerimaan PNS baru oleh Pemkot Batam, kata dia.

Sementara itu, Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemkot Batam Buralimar mengatakan kebijakan pemekaran Kota Batam direncanakan dilakukan pada tahun 2011 dengan mempertimbangkan anggaran daerah dan potensi daerah. 

“Hingga saat ini Pemkot Batam belum membentuk Tim Pemekaran. Oleh karena itu, Kota Batam kemungkinan hanya dapat dimekarkan menjadi 16-17 kecamatan saja, tidak serta merta 21 kecamatan,” katanya.

(ANT-SF/Btm1)