Batam (ANTARA) - KPU Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat 169 warga mengurus pindah memilih untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Batam Mawardi di Batam, Rabu mengatakan angka tersebut terdiri atas 59 warga pindah memilih masuk dan 110 warga pindah memilih keluar di daerah setempat.
"Sejauh ini yang keluar sudah 110 orang. Sedangkan untuk kategori masuk atau di dalam Kota Batam berjumlah 59 orang, baik antar kelurahan maupun kecamatan," kata Mawardi.
Ia menjelaskan dari 110 orang yang mengurus pindah memilih keluar tersebut, enam orang di antaranya ke luar negeri.
"Dilihat dari data ada yang keluar negeri enam orang yakni ke London, Roma, Bandar Sri Begawan, Bangkok, dan Lima. Dan proses pengurusan pindah memilih itu dapat berlangsung hingga H-7 pencoblosan," ujar dia.
Kata Mawardi, berbagai syarat dan ketentuan pindah memilih tersebut dapat dilihat di laman atau sosial media KPU Batam, dan juga ada sejumlah posko di setiap kecamatan.
Adapun syarat ketentuan untuk mengurus pindah memilih yaitu pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara dengan keadaan tertentu seperti, menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
Kemudian penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
"Tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisilinya," kata dia.
Lebih lanjut, kata Mawardi, pengurus pindah memilih juga dapat melakukan pengurusan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari pemungutan suara yaitu 7 Februari 2024 dengan keadaan tertentu, seperti pemilih yang sakit, pemilih yang tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan, pemilih yang menjalankan tugas saat pemungutan suara.
Baca juga:
KPU Kepri sebut 494 warga urus pindah memilih
KPU lakukan uji publik PKPU untuk Pemilu 2024