Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau, melibatkan pemantau pemilu dan partisipasi masyarakat dalam strategi pengawasan kampanye partai politik (parpol) dalam menghadapi Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kota Batam Bidang Penanganan Pelanggaran dan Informasi Syailendra Reza di Batam, Senin mengatakan pihaknya telah melaksanakan hal tersebut dengan menyasar sejumlah lokasi yang didominasi oleh pemilih pemula, salah satunya kampus.

"Beberapa kampus juga kita akan mengingatkan kembali bahwasanya ini tahapan sekarang masih pencalonan, sampai tanggal 3 November nanti DCT (daftar calon tetap). Dan sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 itu dinyatakan setelah 25 hari penetapan mereka baru bisa berkampanye," kata Reza.

Dia menyebutkan jika dilihat dari indeks kerawanan pemilu, Kota Batam dalam kondisi yang tidak terlalu tinggi karena hal tersebut juga didukung dengan kepedulian masyarakat terhadap produk dan komunikasi yang disampaikan oleh KPU ataupun Bawaslu Kota Batam.

"Selama ini kalau 2014 itu memang ada zona merah, zona oren. Sekarang sudah tidak terlalu, dalam artian partisipasi masyarakat juga bagus. Ini juga dibantu oleh media massa untuk menyampaikan kepada masyarakat boleh atau tidaknya melakukan kegiatan," ujar dia.

Selain itu, ia juga menyampaikan pihaknya gencar melakukan sosialisasi terkait lokasi atau titik yang harus dihindari dalam melakukan kampanye, seperti lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, atau rumah ibadah.

"Lokasi-lokasi ini lebih baik parpol dihindari, terkadang parpol ini lupa peraturan secara menyeluruh itu apa saja. Makanya diawal kita sudah sampaikan pada parpol tolong diperhatikan, apalagi ini belum masa kampanye, baru bisa sosialisasi saja," kata dia.
 


Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024