Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin menutup praktik prostitusi Gang Royal di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara  mulai Rabu (20/9) tanpa ada relokasi.

"Enggak ada relokasi, karena di tempat ini kegiatannya kan untuk usaha, bukan untuk tempat tinggal. Mereka malah menjadikannya kafe-kafe malam, menyediakan perempuan-perempuan malam, jadi enggak perlu ada relokasi-relokasi," kata Arifin di sela penertiban 150 bangunan kafe di kawasan Gang Royal Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu.

Arifin meminta kesediaan pemilik lahan yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk berkoordinasi dalam pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks tempat prostitusi itu.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat menghadiri Festival Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, mengatakan untuk mewujudkan penataan wilayah tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan PT KAI selaku pemilik lahan Gang Royal.

"Kami ingin menertibkan  yang ada di situ, kegiatan prostitusi. Dan karena itu, Gang Royal itu menjadi satu target kami nanti hari Rabu untuk bersama-sama PT KAI selaku pemilik lahan untuk memfungsikan lahan itu kembali," kata Ali.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKI tutup praktik prostitusi Gang Royal Jakut tanpa ada relokasi

Pewarta : Abdu Faisal
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024