
Polda Kepri: Layanan kepolisian tetap normal selama Ramadhan

Batam (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Kombes Pol. Nona Pricilia Ohei memastikan layanan kepolisian selama Ramadhan tetap berjalan normal seperti biasa.
Layanan tersebut meliputi layanan laporan atau pengaduan masyarakat, SPKT, SKCK dan permohonan SIM.
"Selama bulan puasa, untuk layanan SPKT jajaran kepolisian wilayah Polda Kepri tidak ada perubahan, tetap sama 24 jam. Masyarakat juga dapat menyampaikan aduannya atau keluhannya melalui call center 110," kata Nona.
Begitu juga untuk layanan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) maupun permohonan penerbitan SIM baru atau perpanjangan juga beroperasi seperti hari biasanya, buka dari jam 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Polda Kepri terjunkan personel amankan pasar takjil Ramadhan
"Demikian juga layanan-layanan kepolisian seperti SKCK juga tetap sama jam pelayanannya seperti biasanya," ujarnya.
Untuk jam kunjungan tahanan, kata dia, juga berlaku normal seperti hari biasanya. Kunjungan setip hari Selasa dan Kamis dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Sementara itu, untuk jam kerja ASN maupun anggota kepolisian, lanjut dia, juga tidak ada perubahan jam kerja selama Ramadhan.
"Jam kerja tugas kami tetap sama. Hanya perubahan di jam apel pagi saja," ujarnya.
Baca juga: Arhanud 14 Pasgat bersihkan masjid Agung Natuna sambut bulan Ramadhan
Nona memastikan Polri tetap hadir memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat selama di bulan Ramadhan.
Pantauan ANTARA di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan satuan penyelenggara administrasi (Satpas) Polresta Barelang pada hari pertama Ramadhan berjalan normal seperti biasa.
Layanan telah dibuka dari pukul 09.00 WIB, masyarakat yang datang mengurus SIM maupun SKCK datang tanpa ada antrean dan layanan berlangsung cepat serta mudah.
Baca juga:
Berdedikasi jadi relawan sopir jenazah, Aipda Raja Faisal terima penghargaan dari Kapolda Kepri
Pemkab Natuna sesuaikan data peserta JKN segmen PBI jaminan kesehatan
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
