Jakarta (ANTARA) -
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan adanya keterlibatan pihak asing dalam konflik di Pulau Rempang di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, akibat penolakan warga untuk direlokasi imbas proyek investasi Rempang Eco City.
"Temuan saya sebagai tim, saya tau siapa barang ini yang ikut main tapi yakinlah bahwa tidak hanya dari dalam negeri, saya tau kok siapa yang dari luar negeri," kata Bahlil di Jakarta, Senin.
 
Bahlil menerangkan, dugaan tersebut muncul karena dia merasa setiap Kepulauan Riau mendapatkan proyek investasi besar selalu ada pihak yang menghalangi.
 
"Setiap Kepri itu mau maju, setiap ada investasi besar selalu saja ada yang menghalangi," kata Bahlil.
 
Meskipun enggan menyebutkan pihak asing yang terlibat dalam konflik Rempang, tetapi dia menyinggung bahwa negara yang dimaksud adalah negara tetangga.
 
"Saya tidak menyebut nama negara mana ya. Tapi biasanya kalau di tetangga itu kan kalau kita bersaing sama teman-teman sendiri kan," ujar Bahlil.
 
Menurut Bahlil, campur tangan pihak asing adalah hal yang wajar dalam persaingan di mana sebuah negara memiliki strategi dalam berkompetisi dengan negara lainnya.
 
"Itu biasa dalam persaingan, tapi dalam persaingan itu ada strategi yang tidak ingin untuk negara A itu maju atau berkompetisi dengan negara mereka," ujarnya lagi.
 
Dalam rapat terbatas pada Senin pagi, Presiden Joko Widodo memberikan beberapa arahan terkait permasalahan di Pulau Rempang antara lain penyelesaian masalah secara kekeluargaan, memperhatikan aspirasi masyarakat, dan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak.
 
"Bapak Presiden menitikberatkan bahwa kepentingan rakyat kita yang harus kita pikirkan dan dahulukan dalam kerangka, aturan, dan proses secara kekeluargaan," kata Bahlil pula.

Sementara itu, dari Batam dilaporkan, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, 35 orang tersangka kericuhan penolakan relokasi masyarakat Pulau Rempang di depan kantor BP Batam pada 11 September 2023 masih belum mendapat penangguhan.
 
Dia menjelaskan, saat ini proses pendalaman masih terus berlangsung terhadap 35 orang tersebut.
 
"Ini adalah kewenangan penyidik, dalam hal ini tentunya penyidik masih melakukan proses pendalaman terhadap informasi-informasi ya di dapat. Jadi masih berproses," kata Pandra di Batam Kepulauan Riau, Senin (25/9).
 
Begitu juga terhadap delapan orang yang sudah lebih dulu sudah mendapat penangguhan, meski demikian proses hukum terhadap mereka tetap masih berlangsung.
 
Namun, kata dia, delapan orang yang telah diberikan penangguhan ini sudah bertanggungjawab atas apa yang sudah mereka lakukan. Dengan mengatakan kepada publik bahwa kondisi di Rempang saat ini sudah aman.
 
"Ajakan-ajakan seperti inilah yang dapat membuat keadaan semakin kondusif," katanya.
 
Dia menyebutkan, selain itu, pihaknya saat ini masih fokus terhadap upaya tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
 
Terutama kata Pandra, tentang banyaknya informasi-informasi palsu yang beredar di media massa terkait permasalahan Rempang ini.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bahlil tahu ada keterlibatan pihak asing dalam konflik Rempang

Pewarta : Farhan Arda Nugraha
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024