Korem 033/WP-Disperkimtan percepat pembangunan transmigrasi Tanjung Banun

id transmigrasi tanjung banun,korem 033/wr,disperkimtan batam, pemko batam, rempang eco city, kementerian transmigrasi, kot

Korem 033/WP-Disperkimtan percepat pembangunan transmigrasi Tanjung Banun

Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Bambang Herqutanto bersama Wali Kota Batam Amsakar Acmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menghadiri acara penandatanganan Pedoman Kerja percepatan pembangunan kawasan transmigrasi Tanjung Banun tahun 2025 di Kantor Pemko Batam, Kepri, Senin (22/9/2025). ANTARA/HO-Penrem 033/Wira Pratama

Batam (ANTARA) - Korem 033/Wira Pratama bersama Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Batam bekerja sama mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi di Tanjung Banun, Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Komitmen ini tertuang dalam penandatanganan pedoman kerja terkait pekerjaan swakelola pembangunan kawasan transmigrasi Tanjung Banun tahun 2025 di Kantor Pemerintah Kota Batam, Senin.

Komandan Korem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Bambang Herqutanto mengatakan penandatanganan pedoman kerja sama ini merupakan langkah awal memulai kerja sama yang baik antara Disperkimtan dan institusinya.

“Kami berharap kerja sama ini membawa manfaat dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Bambang, pihaknya sudah menunggu pedoman kerja ini ditandatangani agar bisa bekerja di lapangan, dan mempercepat pembangunan daerah.

Penandatanganan pedoman kerja ini disaksikan pula oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

Amsakar dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi Tanjung Banun, dan berharap agar kerja sama dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Siswa dan guru Sekolah Rakyat di Natuna mulai masuk asrama

Menurut dia, proses percepatan pembangunan kawasan transmigrasi Tanjung Banun hingga terlaksananya penandatanganan pedoman kerja ini bukanlah hal yang singkat. Dimulai dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Transmigrasi, kemudian penyusunan dasar pelaksanaan, termasuk regulasi terkait status Tanjung Banun sebagai kelurahan.

Dia menyebut penandatangan pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dibuat sebelumnya. Dengan adanya pedoman ini, maka pelaksanaan pekerjaan swakelola dapat segera dimulai.

“Saya berharap setelah penandatanganan ini, kami langsung bergerak ke lapangan, karena tenggat waktu yang tersedia sudah sangat terbatas,” katanya.

Baca juga: Pemprov Kepri wajibkan pelaku arsitektur kantongi lisensi arsitek

Amsakar menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan kerja di lapangan, agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik.

“Apapun kendala yang muncul dapat segera dikoordinasikan dengan satuan masing-masing. Saya ingin semuanya berjalan dengan baik,” ujar Amsakar dalam keterangannya.

Pembangunan kawasan transmigrasi Tanjung Banun, kata Amsakar, menjadi catatan penting dalam penyelesaian kebijakan nasional yang ada di Pulau Rempang.

Pada Juni 2025, Kementerian Transmigrasi dalam keterangan tertulisnya menargetkan pembangunan 350 unit rumah transmigrasi dan sekolah di Tanjung Banun yang dilakukan secara swakelola bersama TNI dan pemerintah daerah.

Kegiatan pembangunan dilakukan secara simultan mulai Juli hingga November 2025.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korem 033/WP-Disperkimtan percepat bangun transmigrasi Tanjung Banun

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE