Batam, Kepulauan Riau (ANTARA) - Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyerahkan 45 sertifikat hak milik (SHM) kepada para warga Rempang yang mengikuti program transmigrasi ke Tanjung Banun, Provinsi Kepulauan Riau.
"Kami menyerahkan 45 SHM yang menjadi bagian dari total keseluruhan yang sudah kami berikan 207 SHM," kata Iftitah di Tanjung Banun Kota Batam Kepulauan Riau, Kamis.
Dia menyampaikan pemberian SHM kepada warga Rempang yang mengikuti program transmigrasi ke Tanjung Banun tersebut dilakukan secara bertahap dan melalui program Trans Tuntas.
Program Trans Tuntas dirancang oleh Kementerian Transmigrasi (Kementrans) untuk menyelesaikan berbagai persoalan lahan transmigrasi secara tuntas, cepat, dan responsif terhadap laporan masyarakat.
Fokus utamanya adalah memastikan transmigran mendapatkan hak atas lahan secara legal dan bebas konflik, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program transmigrasi.
"Kami memastikan bahwa Kementerian Transmigrasi hari ini di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, itu tidak lagi menimbun masalah terkait dengan lahan," kata Iftitah.
Selama ini Kementrans memiliki pekerjaan rumah di mana 129.000 bidang tanah belum disertifikatkan.
"Hari ini begitu ditempatkan dia langsung dapat sertifikat. Jadi kami tidak ingin lagi ada persoalan terkait dengan lahan ke depan," ujar Iftitah.
Dia juga menyampaikan bahwa Tanjung Banou resmi menjadi kawasan transmigrasi dan menjadi contoh kawasan transmigrasi modern.
Baca selanjutnya
Percepatan kawasan transmigrasi Tanjung Banun...

Komentar