Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil 21 anak yang menjadi korban prostitusi anak di bawah umur guna menggali informasi jaringan tersangka muncikari berinisial FEA.
 
"Ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih dalam jaringan, metode rekrutmen, modus operasi, motif dan sebagainya dalam rangka ungkap kasus," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Jakarta, Rabu.
  
Namun Ade Safri belum merinci soal jadwal pemanggilan mereka. "Ini masih dalam tahap identifikasi oleh tim penyidik terhadap 21 orang yang diduga anak korban yang diduga dieksploitasi oleh tersangka FEA," katanya.
 
Tersangka muncikari anak-anak di bawah umur FEA (24) mempunyai jaringan untuk merekrut korban.
 
Baca juga:
DKI tutup praktik prostitusi Gang Royal Jakarta

Siskaeee penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus film dewasa

Pemeran film dewasa mengaku dijebak produser

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi panggil 21 korban prostitusi anak di bawah umur

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024