Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyampaikan Pulau Bintan yang meliputi Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan terdampak kabut asap kiriman dari Pulau Sumatra, seperti Riau dan Palembang.

"Kabut asap melanda Pulau Bintan sudah sekitar lima hari terakhir akibat terbawa angin," kata prakirawan BMKG Tanjungpinang Miranda Putri Permatasari di Tanjungpinang, Selasa.

Menurut dia, kabut asap di Pulau Bintan masih tergolong aman karena jarak pandang relatif normal atau di atas batas normal 1.000 meter.

Kondisi itu, kata dia, belum sampai menghambat aktivitas pelayaran dan penerbangan di daerah setempat.

Kendati begitu, BMKG tetap menyarankan warga setempat memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat kabut asap.

"Kabut asap mengandung gas dan partikel kimia yang dapat mengganggu sistem pernapasan, jadi sebaiknya warga pakai masker jika keluar rumah," ujarnya.

Baca juga:
Kodim 0318 Natuna memberikan penyuluhan bahaya narkoba ke sekolah
Nilai PMDN di Batam pada semester I 2023 capai Rp2,68 triliun
KPU Batam catat 7 partai politik ajukan perubahan rancangan daftar calon tetap

Selain itu, BMKG meminta warga mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan di tengah kondisi cuaca panas di Pulau Bintan dalam beberapa hari terakhir.

Apalagi, katanya, BMKG telah mendeteksi beberapa titik api, khususnya di kawasan Bintan Utara, Kabupaten Bintan yang dikelilingi laut lepas.

"Saat ini kondisi cuaca panas, pertumbuhan hujan kurang. Warga harus mewaspadai kebakaran hutan dan lahan, salah satunya tidak membuang puntung rokok sembarangan," katanya.

Wilayah lainnya di Kepri, seperti Kota Batam, juga ikut terkena dampak kabut asap kiriman dari Pulau Sumatra, sejak sepekan terakhir.

Baca juga:
Ombudsman RI meninjau hunian sementara warga Rempang
BKPSDM Natuna sebut pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 11 Oktober
PLN bakal bangun sejumlah PLTS di lima kecamatan di Natuna

Pewarta : Ogen
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024