Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK memeriksa penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy "Idol" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Pemeriksaan saksi atas nama Windy Yunita Bastari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Pemeriksaan Windy itu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Hasbi Hasan (HH).

Sebelumnya, Kamis (5/10), KPK juga telah memanggil Windy untuk diperiksa, tapi yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik.

Windy pernah beberapa kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka Hasbi Hasan. Penyidik KPK memeriksa Windy terkait hubungannya dengan Hasbi Hasan dalam pendirian rumah produksi Athena Jaya Production.

Baca juga:
Polda Metro Jaya panggil ajudan Firli Bahuri dalam kasus pemerasan
KPK tetapkan Mantan Mentan SYL jadi tersangka korupsi di Kementan
KPU Batam tunggu putusan pengadilan terkait bacaleg terjerat hukum
Polresta Barelang melibatkan 805 personel gabungan gelar Sispamkota



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Windy "Idol" soal dugaan suap perkara di MA

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024