Tanjungpinang (ANTARA) - Warga lanjut usia yang kurang mampu di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mendapat bantuan makanan dari Kementerian Sosial.
Staf Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial Bela Minda Wahyuni menyampaikan bahwa menurut data pemerintah ada 11 warga lansia yang layak mendapat bantuan makanan dari pemerintah di Kecamatan Tanjungpinang Barat.
"Program permakanan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat ini merupakan program perdana di Kepri," katanya usai acara penyerahan bantuan di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat.
Menurut dia, bantuan makanan diberikan kepada warga lansia berusia di atas 75 tahun yang kurang mampu serta tidak mendapat bantuan pangan non-tunai maupun bantuan dalam Program Keluarga Harapan.
Ia mengatakan bahwa bantuan makanan diberikan kepada warga lansia yang berhak menerima hingga akhir Desember 2023.
"Setiap hari dua kali diantar makanannya. Satu kali makan nilainya Rp15 ribu, artinya dua kali Rp30 ribu," kata Bela.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengatakan bahwa program bantuan makanan dari Kementerian Sosial dapat meringankan beban warga lansia yang kurang mampu.
Dia mengemukakan rencana pemerintah kota untuk mendukung pelaksanaan program bantuan makanan bagi warga lanjut usia.
"Mungkin ke depan pemkot juga bisa sharing anggaran dan bisa menyalurkan bantuan permakanan lansia melalui APBD," katanya.
Baca juga:
Mensos semangati pelajar di Pulau Bertam Batam
Mensos: Alat ubah plastik jadi BBM bakal dipasang di Pulau Bertam Batam
DPRD Kepri dan KPU Batam bahas proses tahapan pemilu warga Pulau Rempang
Staf Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial Bela Minda Wahyuni menyampaikan bahwa menurut data pemerintah ada 11 warga lansia yang layak mendapat bantuan makanan dari pemerintah di Kecamatan Tanjungpinang Barat.
"Program permakanan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat ini merupakan program perdana di Kepri," katanya usai acara penyerahan bantuan di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat.
Menurut dia, bantuan makanan diberikan kepada warga lansia berusia di atas 75 tahun yang kurang mampu serta tidak mendapat bantuan pangan non-tunai maupun bantuan dalam Program Keluarga Harapan.
Ia mengatakan bahwa bantuan makanan diberikan kepada warga lansia yang berhak menerima hingga akhir Desember 2023.
"Setiap hari dua kali diantar makanannya. Satu kali makan nilainya Rp15 ribu, artinya dua kali Rp30 ribu," kata Bela.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengatakan bahwa program bantuan makanan dari Kementerian Sosial dapat meringankan beban warga lansia yang kurang mampu.
Dia mengemukakan rencana pemerintah kota untuk mendukung pelaksanaan program bantuan makanan bagi warga lanjut usia.
"Mungkin ke depan pemkot juga bisa sharing anggaran dan bisa menyalurkan bantuan permakanan lansia melalui APBD," katanya.
Baca juga:
Mensos semangati pelajar di Pulau Bertam Batam
Mensos: Alat ubah plastik jadi BBM bakal dipasang di Pulau Bertam Batam
DPRD Kepri dan KPU Batam bahas proses tahapan pemilu warga Pulau Rempang