ASN di Tanjungpinang dapat dispensasi antar anak di hari pertama sekolah

id walikota tanjungpinang, hari pertama masuk sekolah,dispensasi ASN,antar anak sekolah

ASN di Tanjungpinang dapat dispensasi antar anak di hari pertama sekolah

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah (tengah). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Lis Darmansyah menyampaikan aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan dispensasi jam kerja untuk mengantarkan anak-anaknya pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2025/2026.

Lis bahkan telah membuat surat imbauan kepada seluruh ASN termasuk orangtua murid baru di setiap jenjang pendidikan se-Tanjungpinang untuk membersamai anaknya pada hari pertama masuk sekolah, tanggal 21 Juli 2025.

"Khusus ASN, kami berikan kelonggaran jam kerja untuk antar dan jemput anak di hari pertama sekolah, setelah semuanya selesai silakan kembali masuk kerja," kata Wali kota Lis di Tanjungpinang, Rabu.

Menurut Lis kehadiran orangtua di hari pertama sekolah itu sebagai wujud kewajiban sekaligus dukungan terhadap pendidikan anak, sehingga memberikan motivasi tambahan bagi anak untuk memulai dunia pendidikan di lingkungan sekolah.

Lis juga meminta orangtua tidak hanya mengantarkan anak ke sekolah, tetapi ikut sejenak memperhatikan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang diikuti murid baru.

“Orangtua dapat mengamati interaksi, serta bagaimana adaptasi anak-anak di hari pertama sekolah," ungkap Lis.

Baca juga: Peringatan Harganas tingkat Provinsi Kepri momentum perkuat peran keluarga

Hal lain yang diharapkan melalui imbauan mengantarkan anak sekolah pada hari pertama masuk tersebut, lanjut Lis, ditujukan untuk membangun komunikasi positif antara orangtua dan pihak sekolah.

Dengan demikian diharapkan akan terbangun interaksi, hubungan emosional, serta hubungan kekeluargaan yang baik antara orangtua dan guru.

"Dampaknya tentu sekolah akan menjadi tempat belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi murid baru,” ucap wali kota.

Lis memaparkan pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2025/2026 di Tanjungpinang dilaksanakan mulai tanggal 21 Juli 2025.

Untuk jenjang pendidikan TK dan SD, MPLS dilaksanakan mulai tanggal 21 Juli sampai dengan 1 Agustus 2025. Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMP dilaksanakan tanggal 21 Juli sampai dengan 23 Juli 2025.

Baca juga: Ayo ikut Gerakan Ayah Teladan, antar anak ke sekolah dan ikuti lombanya

Baca juga: Perkuat peran ayah, pengemudi ojek online Ikut kelas BKB Emas

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE