Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Kepri, memastikan tak ada penggusuran kompleks Makam Daeng Celak usai beredar kabar di media sosial soal dugaan penggusuran situs cagar budaya itu oleh pihak swasta.
Kepala Disbudpar Tanjungpinang M. Nazri menyampaikan hasil pengecekan lapangan bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri menunjukkan bahwa kegiatan di sekitar lokasi makam itu hanya berupa pembersihan dan pemerataan lahan, tanpa menyentuh kawasan makam.
“Kami telah meninjau langsung lokasi bersama dinas terkait. Makam Daeng Celak tetap aman dan terpelihara, karena tidak masuk dalam area pekerjaan,” kata Nazri di Tanjungpinang, Kamis.
Baca juga: Bakamla-Jepang Coast Guard gelar latihan bersama di Selat Singapura
Nazri menyebut Disbudpar Tanjungpinang juga telah bertemu langsung dengan pemilik lahan Djodi Wirahadikusuma guna mengklarifikasi kegiatan pembersihan dan pemerataan tersebut.
Dalam pertemuan yang turut melibatkan BPK Wilayah IV Kepri, Dinas Kebudayaan Provinsi, dan Kelurahan Kampung Bugis itu diketahui bahwa sebagian lahan yang telah diratakan justru akan dihibahkan kepada Pemkot Tanjungpinang.
“Lahan itu nantinya akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum penunjang wisata sejarah. Desainnya disiapkan oleh Dinas PUPR Tanjungpinang,” jelas Nazri.
Sementara, pemilik lahan Djodi menyampaikan hibah lahan ini merupakan bentuk kontribusinya terhadap pelestarian sejarah Melayu dan pengembangan sektor wisata religi dan budaya di ibukota Provinsi Kepri tersebut.
Baca juga: Pemkot Batam cek gudang distributor pastikan beras berkualitas
“Saya harap makam Daeng Celak bisa lebih nyaman dikunjungi peziarah, dan turut mendorong ekonomi masyarakat sekitar,” ucapnya.
Kompleks Makam Daeng Celak yang terletak di Jalan Daeng Celak, Kelurahan Kampung Bugis, merupakan salah satu situs ziarah sejarah penting di wilayah Kepri.
Selain ramai dikunjungi peziarah lokal dan nasional, situs ini juga menarik minat wisatawan dari negara tetangga serumpun, seperti Malaysia dan Singapura.
Bersama Makam Daeng Marewah, situs ini menjadi bagian dari jejak sejarah Kesultanan Melayu yang pernah mencakup Riau, Lingga, Johor, dan Pahang.
Nilai historis dan spiritualnya menjadikan situs ini sebagai potensi wisata budaya yang strategis, khususnya di Tanjungpinang.
Baca juga:
Diseminasi e-Grasi, Ditjen AHU percepat transformasi digital layanan hukum
BKKBN Kepri tekankan 5 program quick wins dalam rakorda 2025
Komentar