Polisi geledah rumah yang diduga jadi tempat aborsi di Jaktim
Kamis, 2 November 2023 19:06 WIB
Petugas memasang garis polisi di sebuah rumah yang diduga tempat aborsi, di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). ANTARA/Syaiful Hakim
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aborsi ilegal di satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Jakarta Timur, Kamis.
Penggeledahan itu melibatkan jajaran Ditreskrimum
Polda Metro Jaya, Puslabfor dan tim RS Polri Kramat Jati.
Tampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik.
Perempuan itu dibawa guna menunjukkan lokasi pada area rumah yang hendak dibongkar tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor dan RS Polri Kramat Jati.
Mereka terlihat membongkar area tanki septik pada bagian depan rumah, kemudian melakukan penyaringan air kotor tanki septik, diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.
Dari dalam lokasi itu, petugas menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga janin dari praktik aborsi.
Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi mengatakan penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu merupakan yang ketiga kali.
"Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31/10), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik," kata Artam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi geledah rumah diduga tempat aborsi di Jaktim
Penggeledahan itu melibatkan jajaran Ditreskrimum
Polda Metro Jaya, Puslabfor dan tim RS Polri Kramat Jati.
Tampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik.
Perempuan itu dibawa guna menunjukkan lokasi pada area rumah yang hendak dibongkar tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor dan RS Polri Kramat Jati.
Mereka terlihat membongkar area tanki septik pada bagian depan rumah, kemudian melakukan penyaringan air kotor tanki septik, diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.
Dari dalam lokasi itu, petugas menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga janin dari praktik aborsi.
Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi mengatakan penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu merupakan yang ketiga kali.
"Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31/10), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik," kata Artam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi geledah rumah diduga tempat aborsi di Jaktim
Pewarta : Syaiful Hakim
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kuasa hukum: Lebih dari dua siswi diduga jadi korban pelecehan guru di Pasar Rebo
10 February 2026 7:51 WIB
KPK sebut OTT di Jakarta dilakukan di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan
04 February 2026 16:42 WIB
Dampak syuting Lisa Blackpink di Kota Tua Jakarta, UMKM terima kompensasi
02 February 2026 13:12 WIB
Influencer H laporkan dugaan "bullying" dan pelecehan di sekolah terhadap anaknya
21 January 2026 14:30 WIB
KPK geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta
13 January 2026 13:28 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB