Dua OPD Pemkot Batam sempurnakan proyek perubahan layanan perizinan daerah
Kamis, 9 November 2023 10:56 WIB
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid (tengah) bersama dengan Kepala Satpol PP Kota Batam Imam Tohari (kiri) dan Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan Afandi (kanan) (ANTARA/HO-Pemkot Batam)
Batam (ANTARA) - Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau melakukan menyempurnakan proyek perubahan layanan perizinan daerah.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Rabu mengatakan dua OPD tersebut yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam (Satpol PP) dan Dinas Perikanan Kota Batam.
Ia menjelaskan judul proyek perubahan yang dirancang oleh Kepala Satpol PP adalah Respons Cepat Pelaporan Masyarakat melalui Sistem Pelaporan Tindak Pidana Ringan Pelanggaran perda/perkada Kota Batam dengan aplikasi "Siap GARDA".
"Melalui pelatihan kepemimpinan nasional ini semakin memotivasi para perangkat daerah untuk berkreasi dan berinovasi demi mendukung terwujudnya visi misi Pemerintah Kota Batam. Jadi, ide yang didorong ini sangat implementatif dan sangat memberikan dorongan positif kepada Pemerintah Daerah Kota Batam. Dalam merespons pelanggaran pidana ringan perkada/perda. Begitu juga dalam pemberdayaan pelaku usaha perikanan akan dikelola secara baik melalui sistem integrasi kegiatan dan bantuan perikanan di Kota Batam," kata Jefridin.
Ia menyampaikan beberapa waktu lalu Satpol PP telah meluncurkan aplikasi Siap GARDA, dimana dengan melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan langsung jika melihat tindak pidana ringan (tipiring).
Kata Jefridin, dari keseluruhan jumlah perda sebanyak 39 perda di Pemkot Batam yang memuat sanksi ada 11 perda yang ditangani oleh Satpol PP dalam penyelenggaraan tipiring.
"Aplikasi hadir sebagai kanal aspirasi dan pengaduan berbasis online bagi masyarakat yang memiliki keluhan mengenai pelanggaran atas ketentraman dan ketertiban umum. Serta pelayanan publik di Kota Batam yang terintegrasi yang sangat mudah digunakan," ujar Jefridin.
Sementara itu, judul proyek perubahan yang telah dirancang oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Batam adalah Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan melalui Sistem Integrasi Kegiatan dan Bantuan Perikanan (Perlakuan Si-Ikan).
"Melalui proyek perubahan yang diusulkan, diharapkan pola pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan di Kota Batam tertata lebih rapi. Terwujudnya data perikanan dan pelaku usaha perikanan yang terintegrasi, terwujudnya sistem informasi yang terintegrasi, serta adanya kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan aplikasi SI-IKAN," kata Jefridin.
Baca juga:
Apindo Batam sebut ekonomi Kepri kuartal 3 ditopang sektor konstruksi
Pembangunan pasar baru Tanjungpinang sudah 86 persen
Mantan dirut perusda Natuna ditetapkan sebagai tersangka korupsi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua OPD Pemkot Batam sempurnakan proyek perubahan layanan perizinan
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Rabu mengatakan dua OPD tersebut yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam (Satpol PP) dan Dinas Perikanan Kota Batam.
Ia menjelaskan judul proyek perubahan yang dirancang oleh Kepala Satpol PP adalah Respons Cepat Pelaporan Masyarakat melalui Sistem Pelaporan Tindak Pidana Ringan Pelanggaran perda/perkada Kota Batam dengan aplikasi "Siap GARDA".
"Melalui pelatihan kepemimpinan nasional ini semakin memotivasi para perangkat daerah untuk berkreasi dan berinovasi demi mendukung terwujudnya visi misi Pemerintah Kota Batam. Jadi, ide yang didorong ini sangat implementatif dan sangat memberikan dorongan positif kepada Pemerintah Daerah Kota Batam. Dalam merespons pelanggaran pidana ringan perkada/perda. Begitu juga dalam pemberdayaan pelaku usaha perikanan akan dikelola secara baik melalui sistem integrasi kegiatan dan bantuan perikanan di Kota Batam," kata Jefridin.
Ia menyampaikan beberapa waktu lalu Satpol PP telah meluncurkan aplikasi Siap GARDA, dimana dengan melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan langsung jika melihat tindak pidana ringan (tipiring).
Kata Jefridin, dari keseluruhan jumlah perda sebanyak 39 perda di Pemkot Batam yang memuat sanksi ada 11 perda yang ditangani oleh Satpol PP dalam penyelenggaraan tipiring.
"Aplikasi hadir sebagai kanal aspirasi dan pengaduan berbasis online bagi masyarakat yang memiliki keluhan mengenai pelanggaran atas ketentraman dan ketertiban umum. Serta pelayanan publik di Kota Batam yang terintegrasi yang sangat mudah digunakan," ujar Jefridin.
Sementara itu, judul proyek perubahan yang telah dirancang oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Batam adalah Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan melalui Sistem Integrasi Kegiatan dan Bantuan Perikanan (Perlakuan Si-Ikan).
"Melalui proyek perubahan yang diusulkan, diharapkan pola pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan di Kota Batam tertata lebih rapi. Terwujudnya data perikanan dan pelaku usaha perikanan yang terintegrasi, terwujudnya sistem informasi yang terintegrasi, serta adanya kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan aplikasi SI-IKAN," kata Jefridin.
Baca juga:
Apindo Batam sebut ekonomi Kepri kuartal 3 ditopang sektor konstruksi
Pembangunan pasar baru Tanjungpinang sudah 86 persen
Mantan dirut perusda Natuna ditetapkan sebagai tersangka korupsi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua OPD Pemkot Batam sempurnakan proyek perubahan layanan perizinan
Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Rumah sakit BP Batam hadirkan layanan intervensi penyakit jantung bawaan dewasa
07 February 2026 14:18 WIB
Disbudpar Batam sebut transportasi AirFish tambah daya tarik wisman Singapura
07 February 2026 11:30 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Ketua Komisi XII DPR: Industri hulu migas di Batam memiliki daya saing tinggi
05 February 2026 15:08 WIB
Indonesia berpartisipasi dalam Latihan militer di Pakistan yang diikuti 19 negara
05 February 2026 14:01 WIB
Soal isu perbatasan Indonesia-Malaysia picu perdebatan di Parlemen Malaysia
04 February 2026 17:24 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Qodari dukung ANTARA jadi ekosistem narasi utama pemerintah
03 February 2026 19:24 WIB