Batam (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPRD Batam Edward Brando mengatakan keputusan Wakil Wali Kota Batam Rudi menghentikan operasional Silver Cab menimbulkan masalah baru, karena operasional kendaraan umum berargo itu memiliki izin lengkap.

"Keputusan itu tidak menyegarkan. Itu keputusan yang akan menimbulkan masalah baru jika tidak diselesaikan dengan cepat," kata Edward di Batam, Selasa.

Ia mengatakan Pemkot Batam tidak bisa menghentikan izin yang diberikan pengusaha hanya berdasarkan permintaan  pengemudi taksi lain dalam unjuk rasa, karena Silver Cab tidak melakukan pelanggaran hukum.

Menurut dia, keputusan Wakil Wali Kota yang disampaikan secara spontan kepada pengunjuk rasa hanya untuk meredakan masa, tanpa memikirkan dampak lanjutan.

"Memang betul, keputusan pemkot tepat untuk kebutuhan hari ini. Biar tak ada demo. Namun, akan menimbulkan masalah baru," kata dia.

Ia mengatakan penghentian operasional Silver Cab bisa membuat semakin pelik masalah, karena operator taksi yang menggunakan argo itu memiliki izin.

"Ibaratnya, kita punya KTP, tapi karena ada demo, KTP kita dicabut," kata dia.

Menurut dia, Pemkot Batam ceroboh dalam membuat keputusan karena sebelumnya mengeluarkan izin Silver Cab, namun dikoreksi seketika begitu ada unjuk rasa.

Ia mengatakan Komisi III mendukung peremajaan taksi di Batam dan pewajiban menggunakan argo.

"Kami mendukung peremajaan taksi dan penggunaan argo. Namun, kami tidak bisa memungkiri, ada aspek kemanusiaan juga harus diperhatikan. Keluarga sopir taksi harus diperhatikan,"  kata dia.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Rudi menghentikan operasional taksi Silver Cab, sesuai dengan tuntutan ratusan pengemudi taksi koperasi, Selasa.

"Akan dikeluarkan surat edaran agar kegiatan Silver Cab dihentikan mulai hari ini," kata Wakil Wali Kota didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri dan Wakapolresta Barelang YS Widodo saat menemui ratusan pengunjuk rasa.

Surat edaran itu, kata dia, akan langsung berlaku Selasa (14/6). Dan bila pengemudi taksi lain menemukan Silver Cab di jalan, maka diminta melapor langsung ke Wakil Wali Kota.

Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengemudi taksi agar tidak beraktivitas di pelabuhan dan bandara, serta tidak melayani penumpang hingga surat keputusan penghentian operasional taksi silver cab diterbitkan.

Anto Duha Ketua FKPTPB mengatakan keberadaan taksi di Batam sudah sangat memprihatinkan karena persaingan yang semakin ketat.

Ia mengatakan harapan Pemkot Batam membina dan mengatur taksi dengan baik, dan tidak menambah permasalahan taksi di Batam dengan menambah taksi Silver Cab.

Pengunjuk rasa mengancam tidak membubarkan diri dari depan Kantor Pemkot Batam jika Wali Kota Batam dan Kadishub Batam tidak mencabut izin usaha CV Manunggal Mandiri.

(ANT-YJN/Btm1)