Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengatakan bahwa pihaknya siap mengamankan tahapan kampanye Pemilu 2024 di daerah itu dengan mengerahkan 8.136 personel gabungan.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam, Jumat mengatakan bahwa sedikitnya 8.136 personel dari Polda, Polres, TNI hingga Satpol PP disiagakan untuk kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
"Dan kita sudah ada Satgas Penegakan Hukum atau Gakkumdu, jadi terhadap adanya suatu pelanggaran Pemilu tersebut maka masyarakat tentunya dapat melaporkan kepada Satgas Gakkumdu, termasuk juga bantuan dari Polri," kata Kombes Pandra.
Dalam mengantisipasi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu, ia menjelaskan bahwa Polda Kepri telah mempersiapkan tujuh satgas, yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Keamanan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Humas, dan Satgas Bantuan Operasi (Banops).
"Artinya pemetaan tersebut adalah untuk memprediksi dan mengantisipasi dan segala sesuatu, untuk meredam potensi gangguan. Jangan sampai menjadi ambang terjadinya gangguan," ujar dia.
Meskipun Kepri tidak termasuk dalam kategori rawan, Kombes Pol Pandra menyebutkan hal tersebut juga perlu diwaspadai dan diantisipasi dalam proses pengamanan.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menekankan kepada seluruh personel di jajaran Polda Kepri untuk mematuhi aturan terkait tahapan pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga:
Kepri bangun lima pelabuhan senilai Rp38 miliar di 2023
KPU Kepri butuh 41.398 petugas KPPS
Kejari Batam dirikan posko pemantau pemilu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri siap amankan tahapan kampanye Pemilu 2024
Terkait itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam, Jumat mengatakan bahwa sedikitnya 8.136 personel dari Polda, Polres, TNI hingga Satpol PP disiagakan untuk kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
"Dan kita sudah ada Satgas Penegakan Hukum atau Gakkumdu, jadi terhadap adanya suatu pelanggaran Pemilu tersebut maka masyarakat tentunya dapat melaporkan kepada Satgas Gakkumdu, termasuk juga bantuan dari Polri," kata Kombes Pandra.
Dalam mengantisipasi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu, ia menjelaskan bahwa Polda Kepri telah mempersiapkan tujuh satgas, yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Keamanan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Humas, dan Satgas Bantuan Operasi (Banops).
"Artinya pemetaan tersebut adalah untuk memprediksi dan mengantisipasi dan segala sesuatu, untuk meredam potensi gangguan. Jangan sampai menjadi ambang terjadinya gangguan," ujar dia.
Meskipun Kepri tidak termasuk dalam kategori rawan, Kombes Pol Pandra menyebutkan hal tersebut juga perlu diwaspadai dan diantisipasi dalam proses pengamanan.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menekankan kepada seluruh personel di jajaran Polda Kepri untuk mematuhi aturan terkait tahapan pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga:
Kepri bangun lima pelabuhan senilai Rp38 miliar di 2023
KPU Kepri butuh 41.398 petugas KPPS
Kejari Batam dirikan posko pemantau pemilu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri siap amankan tahapan kampanye Pemilu 2024