Semarang (ANTARA) - Enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa.
Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.
Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.
Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.
"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya.
Sebelumnya, dua anggota sukarelawan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud.
Ganjar Pranowo menjenguk dua relawan yang menjadi korban penganiayaan yang dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali.
"Saya datang ke sini sebagai bentuk pertanggungjawaban karena dia pendukung saya," kata Ganjar usai menjenguk dua relawan korban penganiayaan di RSUD Pandan Arang Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Ahad.
Ganjar menjelaskan bahwa satu dari dua korban sudah bisa diajak bicara meskipun masih ada pemeriksaan dokter yang perlu dilakukan.
"Satu sudah bisa diajak bicara. Masih ada pemeriksaan dokter. Ya membaik, bagus ya, tidak ada gegar otak, tulangnya bagus, tulang tengkoraknya bagus," kata Ganjar.
Ia melanjutkan, "terus kemudian otaknya juga bagus, hanya memar-memar lalu patah gigi, dan sebagainya. Itu kondisinya."
Sementara itu, Ganjar mengatakan bahwa dirinya belum sempat berbicara dengan seorang korban lainnya karena kondisi sang korban sedang tidur dan masih bengkak-bengkak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Enam oknum TNI penganiaya sukarelawan Ganjar-Mahfud jadi tersangka
"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa.
Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.
Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.
Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.
"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya.
Sebelumnya, dua anggota sukarelawan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud.
Ganjar Pranowo menjenguk dua relawan yang menjadi korban penganiayaan yang dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali.
"Saya datang ke sini sebagai bentuk pertanggungjawaban karena dia pendukung saya," kata Ganjar usai menjenguk dua relawan korban penganiayaan di RSUD Pandan Arang Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Ahad.
Ganjar menjelaskan bahwa satu dari dua korban sudah bisa diajak bicara meskipun masih ada pemeriksaan dokter yang perlu dilakukan.
"Satu sudah bisa diajak bicara. Masih ada pemeriksaan dokter. Ya membaik, bagus ya, tidak ada gegar otak, tulangnya bagus, tulang tengkoraknya bagus," kata Ganjar.
Ia melanjutkan, "terus kemudian otaknya juga bagus, hanya memar-memar lalu patah gigi, dan sebagainya. Itu kondisinya."
Sementara itu, Ganjar mengatakan bahwa dirinya belum sempat berbicara dengan seorang korban lainnya karena kondisi sang korban sedang tidur dan masih bengkak-bengkak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Enam oknum TNI penganiaya sukarelawan Ganjar-Mahfud jadi tersangka