Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu siang, untuk klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2024.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf, menyampaikan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo itu akan hadir ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB.
"Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus, jam 13.00," kata Aminuddin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Gibran akan memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye saat hari bebas dari kendaraan bermotor (CFD) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada tanggal 3 Desember 2023.
Baca juga:
Angka pengangguran di Batam menurun
Menyiapkan SDM unggul menuju Natuna lebih maju
Sandiaga targetkan 3 juta kunjungan wisman ke Kepri pada 2024
Sebelumnya, Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa malam (2/1), mengatakan sebenarnya surat pemanggilan kedua dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat tidak memenuhi kelayakan pemanggilan.
Menurut Habiburokhman, surat tersebut baru dikirim pada Selasa, 2 Januari 2024, pukul 17.35 WIB, atau kurang dari 1x24jam sebelum pemeriksaan pada Rabu, 3 Januari 2024.
"Kami berkoordinasi dengan Mas Gibran, sampai saat ini beliau bersikeras untuk hadir besok (Rabu)," kata Habiburokhman.
Baca juga:
Timnas AMIN terima tantangan pembuktian surat tugas dari Gus Miftah
Hari ke-37 kampanye, Gibran ke Bawaslu Jakpus
Ganjar-Mahfud komitmen wujudkan sistem pertahanan 5.0
Rabu siang, Gibran penuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat
Arsip foto - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga saat hari bebas dari kendaraan bermotor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jakarta, Minggu (3/12/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa)