Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan bahwa perwakilan platform media sosial X telah dipanggil dan dikonfirmasi hadir ke Indonesia untuk membahas terkait penanganan judi online

Semuel mengatakan pihaknya telah memanggil X imbas ditemukannya kembali iklan judi online yang menampilkan salah satu figur publik di platform tersebut padahal sebelumnya platform itu sudah pernah ditegur.

"Mereka sedang cari waktu untuk datang (ke Indonesia), ini sudah direspons lewat email kami. Tapi karena mereka kantor utamanya ada di Singapura jadi masih cari waktu. Mereka bilang akan datang ke Indonesia," kata Semuel saat ditemui di Kantor LKBN Antara di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu.

Pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan pihaknya bakal meminta X untuk menyiapkan teknologi atau algoritma khusus yang di kemudian hari bisa mendeteksi adanya iklan bermuatan konten promosi judi online.

Dengan demikian nantinya apabila iklan serupa muncul maka Kementerian Kominfo tidak perlu berulang kali memberikan notifikasi secara manual untuk memutus atau meniadakan akses ke konten terkait.

Baca juga:
Pemkab Natuna meluncurkan program Gardapusaka

Kemendagri berupaya percepat transformasi berlakukan IKD untuk layanan publik

Pemprov revitalisasi Pujasera Kijang tahun ini
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo panggil X ke Indonesia bahas penanganan judi online

Pewarta : Livia Kristianti
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024