
Bareskrim Polri bongkar jaringan judi online internasional Kamboja dan China

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang terafiliasi dengan server Kamboja dan China.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa dari pengungkapan kasus judi online (judol) itu, sebanyak 22 orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan di empat kota, yakni Bogor dan Bekasi, Jawa Barat; Tangerang, Banten; dan Denpasar, Bali.
"Sebanyak 22 orang tersangka yang diamankan terdiri dari operator, pengelola server, dan admin keuangan," katanya kepada awak media di Jakarta, Jumat.
Djuhandhani mengemukakan situs judi online yang dikendalikan para tersangka memiliki peladen (server) di China dan Kamboja. Adapun domain yang digunakan pelaku di Indonesia adalah Tanjung899 dan Akasia899.
Para pelaku tersebut berafiliasi dengan agen judi yang ada di China dan Kamboja untuk menjalankan kegiatan judi online. Modus yang digunakan adalah pelaksana teknis di Indonesia yang memanfaatkan kartu perdana terdaftar untuk membuat akun WhatsApp.
Akun tersebut kemudian digunakan untuk mengirimkan pesan promosi perjudian situs Tanjung899 dan Akasia899 secara masif kepada jutaan nomor.
"Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw)," katanya.
Untuk berkomunikasi, lanjut Djuhandhani, para tersangka menggunakan grup Telegram dan WhatsApp untuk berbagi data nomor ponsel serta mengelola omzet.
Hasil kejahatan ini disamarkan melalui rekening atas nama orang lain (nominee), termasuk dengan menggunakan mata uang kripto yang dicairkan melalui berbagai payment gateway seolah-olah berasal dari jual beli barang.
"Para pelaku meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah hanya dalam waktu satu tahun," ujarnya.
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 354 unit ponsel, satu unit mobil, 23 set komputer (CPU), satu unit modem, 2.648 kartu perdana dari berbagai provider, hingga 18 kartu ATM.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim bongkar jaringan judi online internasional Kamboja dan China
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
