Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyebutkan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan, Perkotaan (PBB-P2) merupakan penyumbang terbesar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2023.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Muhammad Aidil Sahalo di Batam, Selasa mengatakan pencapaian realisasi BPHTB Kota Batam tahun 2023 mencapai 100,06 persen atau senilai Rp414 miliar.

"Sementara realisasi PBB-P2 di tahun 2023 sebesar 83,08 persen atau senilai Rp215 miliar," ujar Aidil.

Dalam upaya meningkatkan dan mempertahankan tersebut, Bapenda Kota Batam melaksanakan pertemuan bersama pemangku kebijakan terkait sosialisasi implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Ikatan Notaris Kota Batam, BPN Kota Batam, REI Kota Batam, Ikatan PPAT Kota Batam, Pengelola Industri dan perguruan tinggi di Kota Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan kegiatan sosialisasi tersebut dinilai penting untuk menginformasikan tata cara atau aturan terbaru khususnya penghitungan BPHTB dan PBB-P2 di Kota Batam.

"Melalui kegiatan ini saya harapkan peserta dapat berdiskusi lebih mendalam dengan para narasumber yang akan mengupas lebih dalam terkait ketentuan baru yang berlaku," kata Jefridin.

Ia menyampaikan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam di tahun 2023 sebesar 7,04 persen.

Kata Jefridin, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat.

"Pembangunan peletakan batu pertama pembangunan jalan layang Sei Ladi, bandara dan pelabuhan dibuka agar akses terbuka baik bagi pengusaha maupun wisman dan masyarakat semakin nyaman. Dengan tujuan para investor lokal bisa bersinergi dengan pengusaha luar. Kuncinya Batam harus aman, nyaman dan kondusif," kata Jefridin.

 

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024