Kemenag: Sidang Isbat dilakukan sebagai forum bersama pengambilan keputusan
Jumat, 8 Maret 2024 10:48 WIB
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib. (ANTARA/HO-Kemenag)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menyatakan sidang isbat yang dilakukan tiap tahun dalam menentukan kalender Islam (Hijriah) menjadi forum bersama antara Ormas Islam, ulama, ahli falak, hingga pakar astronomi dalam pengambilan keputusan.
"Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadhan dan Lebaran," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib di Jakarta, Jumat.
Adib menjelaskan Kemenag rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962.
Baca juga: Pemprov Kepri usulkan ranperda penanggulangan bencana daerah
Dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah.
Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI, dalam hal ini Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Menurutnya, sidang isbat penting dilakukan, karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.
Sidang isbat penting dilakukan, karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah.
"Tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan," katanya.
Dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai Ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Baca juga:
Dinas damkar padamkan kebakaran lahan seluas satu hektare di Natuna
Partai Nasdem raih kursi terbanyak DPRD Batam
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: Sidang Isbat sebagai forum bersama pengambilan keputusan
"Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadhan dan Lebaran," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib di Jakarta, Jumat.
Adib menjelaskan Kemenag rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962.
Baca juga: Pemprov Kepri usulkan ranperda penanggulangan bencana daerah
Dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah.
Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI, dalam hal ini Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Menurutnya, sidang isbat penting dilakukan, karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.
Sidang isbat penting dilakukan, karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah.
"Tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan," katanya.
Dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai Ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Baca juga:
Dinas damkar padamkan kebakaran lahan seluas satu hektare di Natuna
Partai Nasdem raih kursi terbanyak DPRD Batam
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: Sidang Isbat sebagai forum bersama pengambilan keputusan
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenag gelar Sidang Isbat pantau hilal Zulhijah 1445 Hijriah di 114 titik
04 June 2024 10:32 WIB, 2024
Kemenag: Sidang isbat penetapan Idul Fitri 1445 H digelar 9 April 2024
04 April 2024 14:56 WIB, 2024
Hasil sidang isbat, Pemerintah tetapkan Idul Fitri jatuh pada Sabtu 22 April
20 April 2023 19:18 WIB, 2023
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Wali Kota Batam soroti pasokan andal listrik dan air tarik investasi daerah
10 February 2026 17:00 WIB