Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan satu catatan dalam metode Kotak Suara Keliling (KSK) saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, adalah terjadinya gangguan keamanan.

Puadi menjelaskan satu faktor area KSK menjadi wilayah yang rentan terhadap gangguan keamanan karena terdapat ketidakpuasan pemilih dengan layanan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

"Adanya gangguan keamanan akibat pemilih yang tidak masuk sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) KSK membuat provokasi, protes, hingga melakukan intimidasi kepada KPPS KSK maupun pengawas KSK karena menuntut hak pilih tanpa harus menunggu," kata Puadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa malam.

Baca juga: Bawaslu RI: Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur berjalan lancar, tetapi ada catatan

Selain itu, Puadi menjelaskan terdapat intimidasi dari pemilih yang mengarahkan pemilih lainnya untuk memilih salah satu kandidat di area KSK hingga mengganggu keamanan, seperti yang terjadi di KSK 039.

Catatan Berikutnya, Puadi mengatakan bahwa tidak seragamnya waktu pembukaan antar-KSK dikarenakan beberapa faktor, di antaranya logistik terlambat sampai, kendala perizinan, titik koordinat tidak sesuai, serta kejadian-kejadian lainnya.

Menurut Puadi, KSK yang mengalami kendala perizinan adalah KSK 010 dan 106. Sementara itu, terdapat 33 KSK yang mengalami kendala logistik terlambat sampai.

Puadi menjelaskan ketidakseragaman pembukaan KSK berdampak kepada ketidakpastian pelayanan memilih oleh pemilih, serta penurunan partisipasi pemilih PSU.

Baca juga: Pemungutan suara ulang metode KSK di Kuala Lumpur hadapi sejumlah kendala

Puadi lantas menyebut catatan berikutnya adalah terdapat pemilih yang memilih tidak sesuai dengan DPT lokasi KSK.

"Indikasi adanya kejadian tersebut, yaitu DPT yang menggunakan hak pilih sesuai dengan lokasi KSK berada pada angka yang kecil dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK)," katanya.

Puadi mengatakan bahwa kejadian tersebut hampir terjadi di seluruh KSK, sehingga berimplikasi pada volume antrean pemilih DPK yang sangat banyak. Sementara itu, lanjut dia, DPK baru dapat dilayani satu jam sebelum KSK ditutup.

"Kerawanan dari adanya kejadian pemilih yang memilih tidak sesuai dengan DPT lokasi KSK yaitu pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali," tuturnya.

Baca juga: Bawaslu RI soroti kerawanan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa catatan selanjutnya adalah terdapat KSK yang menutup pemungutan suara lebih awal dari pada waktu yang telah ditentukan, yakni sebelum pukul 18.00 waktu setempat karena sepi pemilih seperti KSK 035 dan 095.

"Implikasi dari pemungutan suara ditutup lebih awal yaitu berpotensi menghilangkan kesempatan pemilih untuk menggunakan hak pilih," katanya.

Terakhir, ia menyebut terdapat saksi yang mengenakan atribut peserta pemilu seperti terjadi di KSK 103.

"Implikasi dari adanya kejadian tersebut adalah memprovokasi pemilih dan menimbulkan kegaduhan saat pemungutan berlangsung," ujar Puadi.

Baca juga: KPU RI minta bantuan Presiden untuk gelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI sebut terjadi gangguan keamanan di KSK PSU Kuala Lumpur

Pewarta : Rio Feisal
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024