Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), menargetkan untuk memfasilitasi 200 sertifikasi halal bagi produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota setempat pada 2024 agar lebih mudah masuk dan diterima masyarakat.
Kepala PLUT Kota Batam Arfie Eranov di Batam, Senin mengatakan hingga saat ini sudah ada 112 UMKM yang mengajukan pembuatan sertifikasi halal ke PLUT.
"Estimasi kami 200 UMKM dan dari Januari 2024 ini sudah ada 112 UMKM," ujar Arfie.
Sementara untuk 2023, PLUT berhasil memfasilitasi 149 UMKM dalam pembuatan sertifikasi halal.
Adapun syarat untuk mengajukan pembuatan serfitifikasi halal, di antaranya fotocopy NIB, fotocopy KTP, formulir pengajuan, foto KTP penyelia (jika PU non muslim), produk dalam kemasan, dan foto produk dalam kemasan.
"Kalau sudah ada yang mengajukan, ini langsung di proses. Cuma nanti prosesnya persetujuannya ada di Kemenag," ujar dia.
Saat ini, sebanyak 1.242 pelaku Usaha UMKM telah terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam hingga 2024.
Ia menyampaikan pentingnya pemasaran produk secara digital bagi para pelaku UMKM guna meningkatkan penjualan produknya.
"Pemasaran secara digital merupakan cara yang sangat strategis di era digitalisasi saat ini karena tidak dibatasi ruang dan waktu," kata Arfie.
Arfie menyampaikan, pihaknya bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam senantiasa memberikan bimbingan teknis (bimtek) secara berkala kepada pelaku usaha.
Baca juga:
PT Timah Tbk bantu pembangunan sejumlah rumah ibadah di Babel dan Kepri
Konsumsi BBM di Kepri naik 47 persen pada Idul Fitri
734 jamaah calon haji Batam lunasi Bipih
Kepala PLUT Kota Batam Arfie Eranov di Batam, Senin mengatakan hingga saat ini sudah ada 112 UMKM yang mengajukan pembuatan sertifikasi halal ke PLUT.
"Estimasi kami 200 UMKM dan dari Januari 2024 ini sudah ada 112 UMKM," ujar Arfie.
Sementara untuk 2023, PLUT berhasil memfasilitasi 149 UMKM dalam pembuatan sertifikasi halal.
Adapun syarat untuk mengajukan pembuatan serfitifikasi halal, di antaranya fotocopy NIB, fotocopy KTP, formulir pengajuan, foto KTP penyelia (jika PU non muslim), produk dalam kemasan, dan foto produk dalam kemasan.
"Kalau sudah ada yang mengajukan, ini langsung di proses. Cuma nanti prosesnya persetujuannya ada di Kemenag," ujar dia.
Saat ini, sebanyak 1.242 pelaku Usaha UMKM telah terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam hingga 2024.
Ia menyampaikan pentingnya pemasaran produk secara digital bagi para pelaku UMKM guna meningkatkan penjualan produknya.
"Pemasaran secara digital merupakan cara yang sangat strategis di era digitalisasi saat ini karena tidak dibatasi ruang dan waktu," kata Arfie.
Arfie menyampaikan, pihaknya bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam senantiasa memberikan bimbingan teknis (bimtek) secara berkala kepada pelaku usaha.
Baca juga:
PT Timah Tbk bantu pembangunan sejumlah rumah ibadah di Babel dan Kepri
Konsumsi BBM di Kepri naik 47 persen pada Idul Fitri
734 jamaah calon haji Batam lunasi Bipih