Bapenda Batam mudahkan masyarakat bayar pajak lewat bank hingga e-commerce

id Kepri,batam ,pajak,bapenda ,pbb p2,pembayaran pajak,si bijak,Badan Pendapatan Daerah,bapenda

Bapenda Batam mudahkan masyarakat bayar pajak lewat bank hingga e-commerce

Ilustrasi-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau menghadirkan Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan perpajakan (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau memudahkan masyarakat atau wajib pajak (WP) dalam melakukan pembayaran pajak melalui sejumlah perbankan, ritel modern hingga perdagangan elektronik (e-commerce).

“Seperti Bank Riau Kepri, Bank BTN, Bank BRI, Bank Mandiri, Alfamart, Indomaret, serta platform digital seperti Tokopedia, Traveloka, Blibli, Bukalapak, OVO, GoPay, LinkAja, dan QRIS,” kata Sekretaris Bapenda Batam M. Aidil Sahalo di Batam, Selasa.

Ia menjelaskan masyarakat atau wajib pajak dapat mengecek tagihan dan melakukan pembayaran melalui epbb.batam.go.id, juga mengakses E-SPPT di esppt.batam.go.id.

Bapenda Kota Batam juga terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.

"Kami mengimbau warga Batam untuk memanfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan dan memenuhi kewajibannya tepat waktu," ujar dia.

Di awal tahun 2025, Bapenda Batam menghadirkan program relaksasi pajak yaitu diskon PBB-P2 sebesar 10 persen dari ketetapan pokok pajak kepada WP, yang melakukan pembayaran pada 4 Februari-31 Maret 2025.

Kemudian juga ada diskon lima persen dari ketetapan pokok PBB-P2 kepada WP, yang melakukan pembayaran pada 1 April-30 Juni 2025.

Bapenda Batam menargetkan realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp1,7 triliun, dengan sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) memiliki target tertinggi sebesar Rp721 miliar.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau menargetkan penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) di Batam Rp114 miliar.

Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo di Batam, Selasa mengatakan hingga saat ini realisasi untuk opsen PKB Rp11 miliar.

Ia menyampaikan Pemprov Kepri juga memberikan kebijakan relaksasi untuk PKB 13,94 persen selama enam bulan pada Januari-Juni 2025.

“Kalau hasil pembahasan awal dengan Bapenda provinsi, dengan adanya relaksasi justru akan ada potensi menurun terhadap penerimaan kota/kabupaten untuk opsen PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor),” kata Aidil.

Ia menjelaskan dengan relaksasi itu, tarif yang dibebankan kepada masyarakat untuk PKB diharapkan mengurangi beban masyarakat.

Baca juga: Bapenda Batam targetkan penerimaan opsen PKB sebesar Rp114 miliar

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE