Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih kepada jajaran Mahkamah Konstitusi (MK) karena sudah menjalankan tugas menangani sengketa Pemilu 2024.

"Terima kasih untuk semua masyarakat, terima kasih untuk dukungannya, terima kasih kepada MK yang sudah menjalankan tugas yang berat," kata Prabowo di Jakarta, Senin.

Menurut Prabwo, MK sudah menjalankan tugasnya sebagai garda terakhir pemberi keadilan hukum kepada masyarakat.

Kini setelah proses di MK selesai, Prabowo beserta jajarannya tengah fokus mempersiapkan diri untuk menjalankan program-program kerakyatan ketika sudah resmi memimpin.

"Kita bersyukur proses di MK sudah selesai, dan kita sekarang tentunya melakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan," kata Prabowo.

MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo.

Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Sementara itu, Pasangan Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendatangi langsung acara penetapan pemenang Pilpres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/4).

"Pak Prabowo akan datang langsung diundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih,” kata Juru Bicara Prabowo.

Dalam acara tersebut, Dahnil memastikan Prabowo akan memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan seluruh permohonan kubu 01 dan 03.

Namun sebelum menyampaikan pernyataan resmi pada Rabu, Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra itu terlebih dahulu akan berdiskusi dengan tim hukumnya, Selasa (23/4) besok.

"Besok paling beliau akan bicara dengan teman-teman para tim hukum, besok. Hari Rabu beliau baru akan menyampaikan statement resmi,” kata Dahnil.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi

Pewarta : Walda Marison
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024