Natuna (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau melakukan tahapan evaluasi kinerja panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan yang akan bertugas pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Rabu mengatakan tujuan mengevaluasi kinerja adalah untuk melihat sejauh mana kinerja para panwaslu kecamatan selama bertugas pada Pemilu 2024 dan hasil dari evaluasi akan dijadikan sebagai penentu apakah kontrak kerja panwaslu akan diperpanjang hingga Pilkada 2024 atau diberhentikan.
 
"Evaluasi dilakukan pada 26-27, saat ini sudah memasuki tahapan konsultasi ke bawaslu provinsi terkait keterpenuhan syarat sebagai panwaslu kecamatan," ucap dia.

Jika mengacu pada jadwal yang telah ditentukan sambung dia, konsultasi berakhir pada tanggal 30 April 2024 dan pada 1-2 Mei memasuki tahapan penetapan dan pengumuman panwaslu Kecamatan yang memenuhi syarat.
 
"Sekitar tanggal 1 April sampai tanggal 2 April pengumuman," ujar dia.
 
Ia menjelaskan, jika ditemukan panwaslu kecamatan yang tidak optimal atau tidak memenuhi syarat usai hasil konsultasi keluar maka akan dilakukan perekrutan ulang.

Untuk pengumuman perekrutan akan dilaksanakan pada 3-4 Mei 2024.
 
"Jika panwaslu pada pemilu lalu tidak memenuhi syarat ketika dilakukan evaluasi, maka akan dilakukan perekrutan ulang dan dia (panwaslu yang tidak memenuhi syarat) tidak bisa daftar, namun bagi yang sesuai syarat maka dia akan melanjutkan pekerjaannya pada Pilkada 2024," jelas dia.
 
Ia menambahkan evaluasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh karena itu, tidak akan ada kecurangan pada masa evaluasi.

"Evaluasi dilakukan oleh komisioner Bawaslu Natuna dan kita juga lakukan konsultasi ke bawaslu provinsi," ujar dia.

Baca juga:
671 personel gabungan kawal aksi damai Hari Buruh di Kota Batam

Pemkot Batam dan ribuan pekerja peringati Hari Buruh dengan potong tumpeng

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024