Bawaslu Kepri terapkan 2 sistem tes tertulis anggota Panwascam

id bawaslu, kepri, terapkan,dua sistem, tes tertulis,panwascam

Bawaslu Kepri terapkan 2 sistem tes tertulis anggota Panwascam

Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) menerapkan dua sistem tes tertulis calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024 untuk mempermudah akses bagi peserta yang tinggal di pulau-pulau.

Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, sistem yang digunakan dalam melaksanakan tahapan tersebut yakni tes tertulis secara daring dan luring. Kabupaten yang melaksanakan tes tertulis secara daring secara daring dan luring yakni Kepulauan Anambas dan Natuna.

Tiga kecamatan di Anambas yakni Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat menggunakan sistem luring pada satu titik karena berada dalam satu pulau. Sedangkan kecamatan lainnya di Anambas melaksanakan tes tertulis secara daring di Tarempa.

Kecamatan Bunguran Timur, Natuna menggunakan sistem daring dalam tes tertulis calon anggota Panwascam. Sementara Kecamatan Midai, Serasan, Serasan Timur, Subi dan Pulau Laut dan Suak Midai, Kabupaten Natuna menggunakan sistem tes tertulis secara luring.

Pelaksanaan tes tertulis secara luring di Midai dan Suak Midai dilakukan pada satu lokasi. Begitu pula dengan Subi dan Pulau Laut berada pada satu lokasi.

"Rentang kendali antarpulau menyebabkan kami harus mengambil kebijakan itu untuk memudahkan peserta mengikuti tes tertulis. Jika kebijakan itu tidak dilakukan, kemungkinan warga kurang tertarik ikut tes Panwascam karena biaya transportasi antarpulau cukup besar," ujarnya.

Said mengemukakan lima kabupaten dan kota lainnya di Kepri melaksanakan tes tertulis secara daring. Pelaksanaan tes tertulis secara daring di Tanjungpinang, Kota Batam, dan Kabupaten Bintan berada dalam satu lokasi.

Sementara pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panwascam di Kabupaten Karimun dilaksanakan di Pulau Moro, Pulau Karimun dan Pulau Kundur. Untuk memudahkan akses peserta di Kabupaten Lingga, Bawaslu menetapkan dua lokasi yakni di Pulau Singkep dan Pulau Daik.

Bawaslu kabupaten dan kota bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melaksanakan tes tertulis secara daring pada hari ini. Seperti Bawaslu Tanjungpinang mempergunakan laboratorium SMAN 1 Tanjungpinang untuk melaksanaan tes tertulis calon anggota Panwascam, dan Bawaslu Batam bekerja sama dengan Politeknik Batam untuk melaksanakan tes tertulis tersebut.

"Kami bekerja sama dengan sejumlah pihak yang memiliki perangkat komputer untuk melaksanakan tahapan ini," ucapnya.

Berdasarkan data, jumlah peserta calon anggota Panwascam pada Pemilu 2024 yang lulus tes administrasi, dan berhak mengikuti tes tertulis sebanyak 1.337 orang. "Peserta terdiri dari 946 orang laki-laki dan 401 orang perempuan," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Kepri terapkan dua sistem tes tertulis anggota Panwascam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE